email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Tak Mampu Bisa Titip Anak Gratis di Gresik, Ini Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
21 Mei 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi keluarga kurang mampu. Fasilitas ini ditujukan bagi pekerja rentan yang tidak memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang layak saat bekerja.

Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif. (Foto: Ist)

TPA yang dinamai TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda untuk Masa Depan Gresik) ini berlokasi di Gedung Eks UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gresik. Layanan ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

“Tempat ini kami siapkan untuk ibu-ibu yang benar-benar tidak mampu dan tidak punya alternatif pengasuhan anak. Kami ingin mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa mengabaikan hak anak untuk diasuh dan diperhatikan,” ujar Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat meresmikan TPA Masmundari, Selasa (21/5/2025).

Menurut Alif, kehadiran TPA gratis ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan sosial dasar, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

Bukan Sekadar Titip Anak

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menegaskan bahwa TPA Masmundari bukan hanya tempat menitipkan anak, tapi juga dirancang sebagai ruang tumbuh kembang yang aman dan edukatif.

“Anak-anak akan diasuh oleh tenaga profesional yang telah dilatih. Fasilitasnya juga kami lengkapi dengan ruang bermain edukatif dan sistem keamanan yang ketat,” kata Titik.

Fasilitas ini melayani anak usia 2 tahun ke atas, dengan kapasitas awal 20 anak. Hingga hari peresmian, sudah 7 anak yang terdaftar sebagai pengguna rutin.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, pengasuh akan mendapatkan pelatihan berkelanjutan bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia.

BacaJuga :

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

Ini Syaratnya

Agar bisa mengakses layanan TPA Masmundari secara gratis, warga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Berasal dari keluarga tidak mampu

  2. Bekerja di sektor informal atau termasuk kategori pekerja rentan

  3. Tidak memiliki akses pengasuhan anak di rumah

  4. Anak berusia minimal 2 tahun

Akan Dibuka di 5 Kecamatan

Pemkab Gresik berencana memperluas layanan TPA ini ke lima kecamatan lainnya, yaitu Manyar, Menganti, Driyorejo, Wringinanom, dan Kecamatan Gresik sendiri.

“Harapannya, semakin banyak pekerja informal, khususnya perempuan, yang bisa terbantu. Ini langkah kecil untuk membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan inklusif,” tandas Alif.

Peresmian TPA Masmundari juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali, Ketua GOW Shinta Puspitasari, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Warga menyambut positif program ini karena membantu meringankan beban keluarga dalam pengasuhan anak. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

BERITA LAINNYA

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Negara Pastikan Hak Warga Binaan, Lapas Malang Tuntaskan Validasi Data

BRI Beri Ambulans ke Pesantren di Malang, Layanan Kesehatan Santri Makin Cepat

Magang Nasional Tembus 14 Ribu Peserta, Pemerintah Evaluasi Hasil Batch 1

CHITO-CRISPR: Inovasi Mahasiswa UM Deteksi Kanker Serviks Lewat Urin

Indonesia Cari Solusi Tekan Impor LPG, CNG Disiapkan

Anak Hilang di Kota Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam

Penipuan Rekrutmen ASN Gresik Terbongkar, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d