email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPN Kota Malang Belum Hapus Pertek, Tunggu Regulasi Resmi

by Syaiful Arif
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor ATR/BPN Kota Malang menyatakan tetap menerapkan aturan lama terkait penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek), meskipun Presiden RI, Prabowo Subianto mengimbau agar persyaratan tersebut dihapus dalam proses perizinan.

(Foto: Ist)

Kepala ATR/BPN Kota Malang, Kusniyati, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan imbauan Presiden.

“Hingga sekarang belum ada regulasi atau surat edaran yang kami terima. Jadi, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Kusniyati saat ditemui di kantornya, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, Pertek berperan penting dalam menentukan kesesuaian tata ruang atas permohonan pemanfaatan lahan, baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha.

“Pertek ini jadi acuan apakah lokasi yang diajukan sesuai dengan fungsi ruangnya. Untuk lahan sawah yang dilindungi misalnya, harus ada persetujuan dari kementerian jika ingin diubah peruntukannya,” ujar dia.

Kusniyati menambahkan, seluruh proses permohonan kini dilakukan secara daring melalui sistem DPMPTSP. Jika dalam waktu 10 hari kerja BPN tidak memberikan tanggapan, sistem akan menganggap permohonan disetujui secara otomatis.

Meski demikian, BPN tetap menerbitkan kartu Pertek sebagai bukti legalitas tata ruang. Kusniyati menilai keterlambatan dalam proses ini umumnya disebabkan berkas permohonan yang belum lengkap.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

“Kami minta pemohon segera melengkapi berkas jika ada kekurangan. Petugas juga wajib membuat berita acara untuk menghindari kesalahpahaman,” kata dia.

Ia menegaskan, selama belum ada peraturan presiden atau menteri yang secara resmi menghapus Pertek, jajarannya akan tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPN Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

BERITA LAINNYA

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved