email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO PT NSP Malang, Saksi Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Petinggi Perusahaan

by Yondi Ari
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat petinggi PT NSP Cabang Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Rabu (28/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohammad Heriyanto menghadirkan tiga orang saksi, yakni dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Suryani dan Hanifah, serta Widya, rekan Hanifah.

Dalam persidangan, Hanifah mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat berada di bawah naungan PT NSP. Widya membenarkan bahwa Hanifah sempat bercerita kepadanya mengenai kekerasan tersebut.

“Seluruh keterangan saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka mendaftar sebagai CPMI di PT NSP tanpa mengetahui bahwa kepala cabang yang menangani mereka ternyata adalah salah satu terdakwa yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sopir,” ujar JPU Heriyanto usai sidang.

Heriyanto menambahkan, pengakuan Hanifah soal pemukulan akan ditindaklanjuti secara terpisah melalui penyidikan lanjutan.

“Keterangan para saksi memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang, Husnati menyatakan dukungan penuh kepada para korban. Mereka memastikan akan terus mendampingi para CPMI dalam proses hukum.

“Kami memberikan dukungan penuh agar para korban mendapat keadilan. Pendampingan akan terus kami lakukan,” kata Husnati.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Moh Zainul Arifin, menilai keterangan saksi tidak berdasar dan belum didukung bukti hukum yang sah.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

“Kesaksian Hanifah masih sebatas klaim. Tidak ada restitusi yang diberikan oleh LPSK karena tidak ada bukti kekerasan secara yuridis,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman alat bukti. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan eksploitasi terhadap calon pekerja migran oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved