email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO PT NSP Malang, Saksi Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Petinggi Perusahaan

by Yondi Ari
28 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat petinggi PT NSP Cabang Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Rabu (28/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dan pemeriksaan saksi.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohammad Heriyanto menghadirkan tiga orang saksi, yakni dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Suryani dan Hanifah, serta Widya, rekan Hanifah.

Dalam persidangan, Hanifah mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat berada di bawah naungan PT NSP. Widya membenarkan bahwa Hanifah sempat bercerita kepadanya mengenai kekerasan tersebut.

“Seluruh keterangan saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka mendaftar sebagai CPMI di PT NSP tanpa mengetahui bahwa kepala cabang yang menangani mereka ternyata adalah salah satu terdakwa yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sopir,” ujar JPU Heriyanto usai sidang.

Heriyanto menambahkan, pengakuan Hanifah soal pemukulan akan ditindaklanjuti secara terpisah melalui penyidikan lanjutan.

“Keterangan para saksi memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang, Husnati menyatakan dukungan penuh kepada para korban. Mereka memastikan akan terus mendampingi para CPMI dalam proses hukum.

BacaJuga :

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

“Kami memberikan dukungan penuh agar para korban mendapat keadilan. Pendampingan akan terus kami lakukan,” kata Husnati.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Moh Zainul Arifin, menilai keterangan saksi tidak berdasar dan belum didukung bukti hukum yang sah.

“Kesaksian Hanifah masih sebatas klaim. Tidak ada restitusi yang diberikan oleh LPSK karena tidak ada bukti kekerasan secara yuridis,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman alat bukti. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan eksploitasi terhadap calon pekerja migran oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: TPPO
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d