email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Minta Pemenuhan Kebutuhan Pangan Warga Diperhatikan Selama PSBB

by Wiyono
9 Mei 2020

BacaJuga :

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Javasatu,Batu- Jika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, Batu kota, Malang kota dan Malang kabupaten benar-benar diberlakukan. DPRD kota Batu meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Batu untuk serius memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan selama PSBB.

Wakil ketua DPRD kota Batu, Nur Rohman. (Foto : Wiyono/Javasatu.com)

Nur Rohman Wakil ketua DPRD kota Batu mengatakan, sesungguhnya pemberlakuan PSBB adalah sah-sah saja diajukan, karena melihat grafik yang menunjukkan kurva naik (lihat update covid-19 kota Batu/Malang raya). Dewan juga menyakini  keputusan  gubernur Jatim tidak gegabah dalam mengambil kebijakan PSBB Malang Raya.

“Perlu dipahami kepada masyarakat bahwa  PSBB itu bersifat sementara dan atau periodik, Tujuan PSBB yang paling utama adalah memutus mata rantai sebaran covid-19” kata Tokoh Agama Kota Batu ini

Lanjutnya, Pertimbangannya adalah di suatu daerah telah terjadi endemi, atau kurva naik covid-19 baik ODR, OTG, ODP, PDP maupun yang  positif Covid-19.

“PSBB bisa diterapkan 14 hari pertama (sangat bergantung keputusan kemenkes) dan bila peta sebaran bisa di tekan maka bisa saja di hentikan atau bisa juga di lakukan relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran” kata dia.

Dijelaskannya, Kalau ternyata belum berhasil menekan sebaran bisa juga di lakukan perpanjangan PSBB pada periode kedua. Maka sangat bergantung pada kondisi perkembangan covid-19 di suatu daerah.

“Sekarang Fokus kita kalau PSBB benar-benar di setujui untuk Malang raya adalah lebih pada persiapan pemerintah kota batu khusunya, yaitu kewajiban dan tanggungjawab pemerintah kota Batu terhadap dampak besar pelaksanaan PSBB” jelas Nur Rohman.

Menurutnya, Kerja keras dan arah kebijakan pemerintah kota Batu harus di arahkan pada realiasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak, yang kedua adalah persiapan pemenuhan atas kecukupan kebutuhan pangan.

“Selain itu pemenuhan sarana prasarana kesehatan, terjaminnya keamanan wilayah, dan dampak sosial ekonomi lainnya” ungkapnya
  
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 kota Batu Muhammad  Chori mengatakan tiga Daerah di Malang Raya telah sepakat diberlakukan PSBB.

“Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indar Parawansa setuju Malang raya diperlakukan PSBB” Kata Chori  

Dijelaskannya, terkait kesiapan Pemkot Batu dalam PSBB, bahwa sesuai ketentuan ada 5 persyaratan yang harus di penuhi untuk melaksanakan PSBB, yaitu : pertama Ketersediaan stok pangan, hasil penilaian dan monitoring dari Dinas Ketahanan Pangan dan Diskumdag stok pangan masih cukup aman untuk 2 bulan ke depan.

Selain itu yang kedua kata dia, Ketersediaan Sarpras Kesehatan, yaitu 1 Rumah Sakit (RS) Karsa Husada, 2 RS Pendukung yaitu RS Baptis dan Hasta Brata serta 3 RS utk penegakan diagnosa yaitu RS Etty Asharto, RS Haji, RS Punten serta 5 Puskesmas termasuk penyiapan shelter tempat isolasi di masing-masing kecamatan dan tempat istirahat petugas medis.

“Selanjutnya yang ketiga Kesiapan Anggaran, sementara disiapkan sementara Rp. 102 Milliar melalui refocussing dan realokasi anggaran dan ke empat,  Kesiapan jaring pengaman sosial, sudah disiapkan jaring pengaman bagi 30 Ribu kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 43,5 % dari total jumlah KK dengan nilai masing-masing KK sebesar Rp. 1 juta untuk 2 bulan” jelasnya. (Yon/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batupsbb kota batuPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Kabupaten Gresik Perkuat Kesiapan Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

BERITA LAINNYA

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved