email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Minta Pemenuhan Kebutuhan Pangan Warga Diperhatikan Selama PSBB

by Wiyono
9 Mei 2020

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Javasatu,Batu- Jika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, Batu kota, Malang kota dan Malang kabupaten benar-benar diberlakukan. DPRD kota Batu meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Batu untuk serius memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan selama PSBB.

Wakil ketua DPRD kota Batu, Nur Rohman. (Foto : Wiyono/Javasatu.com)

Nur Rohman Wakil ketua DPRD kota Batu mengatakan, sesungguhnya pemberlakuan PSBB adalah sah-sah saja diajukan, karena melihat grafik yang menunjukkan kurva naik (lihat update covid-19 kota Batu/Malang raya). Dewan juga menyakini  keputusan  gubernur Jatim tidak gegabah dalam mengambil kebijakan PSBB Malang Raya.

“Perlu dipahami kepada masyarakat bahwa  PSBB itu bersifat sementara dan atau periodik, Tujuan PSBB yang paling utama adalah memutus mata rantai sebaran covid-19” kata Tokoh Agama Kota Batu ini

Lanjutnya, Pertimbangannya adalah di suatu daerah telah terjadi endemi, atau kurva naik covid-19 baik ODR, OTG, ODP, PDP maupun yang  positif Covid-19.

“PSBB bisa diterapkan 14 hari pertama (sangat bergantung keputusan kemenkes) dan bila peta sebaran bisa di tekan maka bisa saja di hentikan atau bisa juga di lakukan relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran” kata dia.

Dijelaskannya, Kalau ternyata belum berhasil menekan sebaran bisa juga di lakukan perpanjangan PSBB pada periode kedua. Maka sangat bergantung pada kondisi perkembangan covid-19 di suatu daerah.

“Sekarang Fokus kita kalau PSBB benar-benar di setujui untuk Malang raya adalah lebih pada persiapan pemerintah kota batu khusunya, yaitu kewajiban dan tanggungjawab pemerintah kota Batu terhadap dampak besar pelaksanaan PSBB” jelas Nur Rohman.

Menurutnya, Kerja keras dan arah kebijakan pemerintah kota Batu harus di arahkan pada realiasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak, yang kedua adalah persiapan pemenuhan atas kecukupan kebutuhan pangan.

“Selain itu pemenuhan sarana prasarana kesehatan, terjaminnya keamanan wilayah, dan dampak sosial ekonomi lainnya” ungkapnya
  
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 kota Batu Muhammad  Chori mengatakan tiga Daerah di Malang Raya telah sepakat diberlakukan PSBB.

“Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indar Parawansa setuju Malang raya diperlakukan PSBB” Kata Chori  

Dijelaskannya, terkait kesiapan Pemkot Batu dalam PSBB, bahwa sesuai ketentuan ada 5 persyaratan yang harus di penuhi untuk melaksanakan PSBB, yaitu : pertama Ketersediaan stok pangan, hasil penilaian dan monitoring dari Dinas Ketahanan Pangan dan Diskumdag stok pangan masih cukup aman untuk 2 bulan ke depan.

Selain itu yang kedua kata dia, Ketersediaan Sarpras Kesehatan, yaitu 1 Rumah Sakit (RS) Karsa Husada, 2 RS Pendukung yaitu RS Baptis dan Hasta Brata serta 3 RS utk penegakan diagnosa yaitu RS Etty Asharto, RS Haji, RS Punten serta 5 Puskesmas termasuk penyiapan shelter tempat isolasi di masing-masing kecamatan dan tempat istirahat petugas medis.

“Selanjutnya yang ketiga Kesiapan Anggaran, sementara disiapkan sementara Rp. 102 Milliar melalui refocussing dan realokasi anggaran dan ke empat,  Kesiapan jaring pengaman sosial, sudah disiapkan jaring pengaman bagi 30 Ribu kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 43,5 % dari total jumlah KK dengan nilai masing-masing KK sebesar Rp. 1 juta untuk 2 bulan” jelasnya. (Yon/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batupsbb kota batuPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved