email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

by Agung Baskoro
6 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengalihkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke bank milik daerah, BPR Artha Kanjuruhan. Skema baru ini ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025, bertepatan dengan pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap II.

Kebijakan ini disampaikan Bupati Malang, M. Sanusi, saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Pendopo Agung, Senin (2/6). Ia menyebut, pembayaran gaji PPPK ke depan tidak lagi melalui Bank Jatim, melainkan lewat BPR Artha Kanjuruhan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, menyatakan langkah ini bertujuan menggerakkan ekonomi lokal melalui sirkulasi dana belanja pegawai.

“Saat ini kami sedang menyusun skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya agar dana gaji bisa memberikan multiplier effect langsung ke perekonomian daerah,” ujar Tetuko, Rabu (5/6).

Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat peran BUMD sektor keuangan sekaligus solusi krisis likuiditas yang tengah dialami BPR Artha Kanjuruhan.

Selama ini, pembayaran gaji ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Malang dilakukan melalui Bank Jatim sebagai mitra utama. Namun dalam skema baru ini, PPPK Formasi 2024 akan menjadi kloter pertama yang digaji melalui BPR Artha Kanjuruhan.

“Migrasi akan dilakukan bertahap. Untuk sementara, pembayaran tetap lewat Bank Jatim sampai semua sistem siap,” jelas Tetuko.

Pemkab tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan administratif, seperti penyelarasan sistem payroll, pembukaan rekening massal, hingga sosialisasi ke pegawai.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY Santoso, memastikan kesiapan layanan perbankan. Ia menyebut sistem layanan seperti ATM dan mobile banking telah disiapkan.

“Fasilitasnya setara bank umum. Pegawai tak perlu khawatir, karena semua transaksi bisa dilakukan secara mudah, aman, dan cepat,” kata Santoso.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan salah satu bank nasional untuk memperluas layanan. Saat ini, integrasi sistem internal dengan Bank Jatim telah mencapai 80 persen, dan uji coba internal sudah berjalan sejak Juni 2025.

Jika skema ini berhasil, Pemkab Malang berharap bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap BPR Artha Kanjuruhan dan menjadikannya motor penggerak ekonomi berbasis daerah. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPR Artha Kanjuruhanpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d