email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Paman-Keponakan di Malang Rebutan Aset, Tiga Properti Jadi Sengketa

by Yondi Ari
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Tiga aset properti di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjadi obyek sengketa antara Ronny Wirawan Soebagio dan pamannya yang berinisial HW.

Perseteruan ini bermula setelah Ronny menggugat HW karena dianggap telah merebut kembali tiga aset yang sebelumnya sudah diserahkan kepadanya.

Kuasa hukum Ronny, Yiyesta Ndaru Abadi (kiri) saat menunjukkan berkas ke awak media. (Foto: Ist)

Kuasa hukum Ronny, Yiyesta Ndaru Abadi, menjelaskan bahwa sengketa berawal pada 2022. Saat itu, Ronny diminta membantu pamannya dan sebagai kompensasi, ia diberi tiga aset berupa tanah dan bangunan.

“Ada tiga aset, satu tanah dan bangunan di Jalan Radeb Panji Suroso No. 97 dengan SHM Nomor 2290, lalu dua bidang tanah di Jalan Teluk Etna VII Kelurahan Arjosari (SHM No. 2267) dan di Perumahan Blimbing Indah A6-14, Kelurahan Polowijen (SHGB No. 0884),” kata Yiyesta di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Selasa (8/7/2025).

Namun, sekitar satu bulan lalu, HW diduga mengambil alih kembali aset tersebut secara paksa.

“Belum jelas motifnya. Padahal klien kami sudah menerima sertifikat dan ada perjanjian serah terima yang ditandatangani bersama,” jelasnya.

Yiyesta mengakui bahwa hingga kini Ronny belum melakukan proses balik nama atas aset-aset tersebut. Namun ia menegaskan bahwa ada dasar hukum yang cukup kuat karena sudah ada penyerahan dan kesepakatan sebelumnya.

“Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, tapi tidak ada hasil berarti. Karena itu, kami ajukan gugatan secara perdata,” ujarnya.

Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Malang dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2025/PN.MLG. Pihak penggugat berharap perkara ini bisa diselesaikan lewat mediasi tanpa perlu masuk ke tahap pembuktian persidangan.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Kami imbau agar tidak ada aktivitas hukum apapun di atas obyek sengketa sampai perkara ini selesai,” pungkas Yiyesta.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak tergugat. Upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d