email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juli 2025

JAVASATU.COM- DPRD Gresik mengusulkan agar PT Smelting menghapus utang perdata sebesar Rp 20 miliar yang dibebankan kepada sejumlah mantan karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2017.

Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menerima audiensi bersama perwakilan PT Smelting dan mantan karyawan. (Foto: Ist)

Usulan itu disampaikan saat audiensi antara DPRD, perwakilan mantan karyawan yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, serta kuasa hukum PT Smelting, Kamis (10/7/2025).

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa ketenagakerjaan antara mantan karyawan dan manajemen PT Smelting yang berujung PHK massal. Sengketa tersebut telah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) per 31 Januari 2017.

“Karena belum ada titik temu dan masalah perdata masih berproses, DPRD Gresik mengusulkan agar PT Smelting menghapus utang Rp 20 miliar kepada mantan karyawan,” kata Syahrul.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, selain soal utang, mantan karyawan juga mempermasalahkan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB), tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebelum PHK, serta klaim asuransi Tripakarta yang ditolak.

Perwakilan FSPMI masih akan berkonsultasi dengan kuasa hukum sebelum menanggapi usulan DPRD. Sementara itu, pihak PT Smelting menyatakan tunduk pada putusan hukum yang sudah berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum.

“PT Smelting juga terbuka untuk kembali berkoordinasi dengan asuransi Tripakarta terkait klaim PHK yang sempat ditolak,” tambah Syahrul.

BacaJuga :

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

DPRD Gresik juga meminta Disnaker meninjau ulang Surat Keterangan Nomor 560/03/437.58/2023, dengan berkonsultasi hingga ke Kementerian Ketenagakerjaan agar proses hukum oleh FSPMI tetap bisa berjalan. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD GresikPT Smelting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

ADVERTISEMENT

HMI dan KOHATI Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Gresik

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Gedung NU Centre Tebuwung Mulai Dibangun, Ini Fungsinya

Hotel Santika Gresik Gelar Workshop Chunky Knit Bag, Dorong Kreativitas Masyarakat

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

Khitan Massal Gratis Polres Malang, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

TMMD Kodim 1505/Tidore Tanam Mangrove di Pesisir Tagalaya Cegah Abrasi

Sinergi BNN dan Pesantren Dinilai Jadi Gerakan Moral Jihad Lawan Narkoba

Prabowo Tanggapi Isu Keracunan MBG: 1,4 Miliar Porsi, Kasus Hanya 0,0007 Persen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d