email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

by Javasatu
22 Juli 2025

JAVASATU.COM- Polres Batu mengambil langkah tegas membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa.

(Foto: Ist)

Kebijakan itu menyusul imbauan dari Polda Jawa Timur dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan sound horeg secara berlebihan sebagai haram.

Langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Batu, Senin (21/7/2025). Rapat melibatkan panitia karnaval, kepala desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemkot Batu.

“Kami fokus pada tiga aspek utama: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegas Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu usai memimpin rakor.

Sebelumnya, panitia karnaval berencana menggelar kegiatan hingga pukul 02.00 WIB dengan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer. Namun, Polres menetapkan batas maksimal pukul 23.00 WIB. Selain itu, kendaraan peserta hanya diperbolehkan menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer.

Kompol Anton menyebut kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 yang mengatur batas kebisingan maksimal di permukiman adalah 60 desibel.

“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.

Kebijakan pembatasan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya kini lebih selektif dalam menerbitkan izin keramaian.

“Izin hanya akan keluar jika hasil asesmen dalam rakor menyatakan aman. Jika berpotensi melanggar, izin kami tolak,” tegas Andi.

BacaJuga :

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Ia juga menanggapi pernyataan panitia yang mengklaim sound system berlebihan sebagai bagian dari budaya baru.

“Budaya harus mengandung nilai estetika, bukan kebisingan liar tengah malam,” tegasnya.

Kapolres turut mengingatkan produsen perangkat audio agar tidak memproduksi alat yang melanggar regulasi.

“Jangan ciptakan perangkat yang justru memperparah pelanggaran,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Polres Batu berharap kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan ketenangan publik.

“Jangan ada kesenangan sesaat yang justru merusak ketenteraman warga,” pungkas Kapolres. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bersih DesaKarnavalPolres BatuSound Horeg

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

BERITA LAINNYA

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved