email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Selama sembilan hari operasi tertib lalu lintas (operasi patuh semeru 2025) yang digelar pada 14-22 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik mencatat 4.378 pelanggaran.

Satlantas Polres Gresik dalam operasi patuh semeru 2025. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Data tersebut diungkap kepolisian dua hari lalu, Selasa (22/7/2025) dan menjadi perhatian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, terutama soal penggunaan helm.

Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, yang mencapai 2.126 kasus.

Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung.

“Tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, Selasa (22/7/2025).

Rincian Jenis Penindakan:

  • ETLE statis: 283 pelanggaran
  • ETLE mobile: 111 pelanggaran
  • Tilang manual: 778 pelanggaran
  • Tilang teguran: 3.206 pelanggaran

Secara total, kendaraan roda dua menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, yakni 3.967 unit, disusul truk (200 unit), minibus (146 unit), mobil penumpang (42 unit), pick up (21 unit), dan jeep (2 unit).

BacaJuga :

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

“Selain pelanggaran helm, kami juga mendapati pelanggaran rambu lalu lintas dan pengendara yang tidak membawa SIM,” lanjut AKP Rizki.

Rincian Jenis Pelanggaran:

  • Tidak menggunakan helm: 2.126
  • Melanggar rambu lalu lintas: 1.845
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 54
  • Kelengkapan kendaraan: 119

Untuk pengemudi truk, pelanggaran yang menonjol adalah soal jam operasional dan muatan terbuka tanpa terpal.

“Ada 149 truk melanggar jam operasional dan 24 lainnya tak memakai penutup terpal saat mengangkut material,” jelas Rizki.

Meskipun operasi sudah selesai, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pengguna jalan di Gresik tetap tertib berlalu lintas.

“Operasi bisa saja selesai, tapi pengawasan dan penindakan akan tetap kami lakukan demi keselamatan bersama,” tegas Rizki. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Operasi Patuh SemeruPelanggar Lalu LintasPolres GresikSatlantas Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved