email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Selama sembilan hari operasi tertib lalu lintas (operasi patuh semeru 2025) yang digelar pada 14-22 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik mencatat 4.378 pelanggaran.

Satlantas Polres Gresik dalam operasi patuh semeru 2025. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Data tersebut diungkap kepolisian dua hari lalu, Selasa (22/7/2025) dan menjadi perhatian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, terutama soal penggunaan helm.

Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm, yang mencapai 2.126 kasus.

Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung.

“Tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, Selasa (22/7/2025).

Rincian Jenis Penindakan:

  • ETLE statis: 283 pelanggaran
  • ETLE mobile: 111 pelanggaran
  • Tilang manual: 778 pelanggaran
  • Tilang teguran: 3.206 pelanggaran

Secara total, kendaraan roda dua menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, yakni 3.967 unit, disusul truk (200 unit), minibus (146 unit), mobil penumpang (42 unit), pick up (21 unit), dan jeep (2 unit).

BacaJuga :

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Dishub Gresik Bagikan 200 Takjil ke Sopir Truk di Sidayu, Bangun Pendekatan Humanis

“Selain pelanggaran helm, kami juga mendapati pelanggaran rambu lalu lintas dan pengendara yang tidak membawa SIM,” lanjut AKP Rizki.

Rincian Jenis Pelanggaran:

  • Tidak menggunakan helm: 2.126
  • Melanggar rambu lalu lintas: 1.845
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 54
  • Kelengkapan kendaraan: 119

Untuk pengemudi truk, pelanggaran yang menonjol adalah soal jam operasional dan muatan terbuka tanpa terpal.

“Ada 149 truk melanggar jam operasional dan 24 lainnya tak memakai penutup terpal saat mengangkut material,” jelas Rizki.

Meskipun operasi sudah selesai, pihak kepolisian tetap mengimbau agar pengguna jalan di Gresik tetap tertib berlalu lintas.

“Operasi bisa saja selesai, tapi pengawasan dan penindakan akan tetap kami lakukan demi keselamatan bersama,” tegas Rizki. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Operasi Patuh SemeruPelanggar Lalu LintasPolres GresikSatlantas Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Dishub Gresik Bagikan 200 Takjil ke Sopir Truk di Sidayu, Bangun Pendekatan Humanis

Safari Ramadan di Lapas Malang, Kakanwil Pemasyarakatan Jatim Santuni Yatim

Wabup Gresik Minta Dapur MBG Dijaga Steril, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d