email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ade Govinda: Jika Musik Jadi Penunjang Penjualan, Ya Bayar!

by Julian Sukrisna
9 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Isu hak cipta dan royalti menjadi fokus utama dalam program Lokanesia 2025, Jumat (09/08/25) siang. Penyelenggara acara ini, Sosialoka Indonesia dan Malang Creative Center (MCC), menekankan pentingnya edukasi bagi musisi terkait hak-hak mereka di era digital.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata, menegaskan bahwa Lokanesia merupakan upaya mengedukasi musisi yang kesulitan atau belum memiliki akses informasi mengenai pengelolaan hak di industri musik.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata. (Foto: istimewa)

“Ada banyak hal yang harus diketahui. Mulai dari mechanical rights, kemudian ada performing rights yang sekarang banyak dibahas contohnya di Mie Gacoan itu, ya. Yang mereka sebagai musisi dan pencipta lagu itu harus tahu haknya,” ujar Adam. Ia juga menyebut bahwa kedua hak tersebut merupakan dua hal yang berbeda.

Mengenai pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe, Adam menyebutnya sebagai “pedang dua sisi”. Di satu sisi, lagu yang diputar menjadi media promosi yang efektif. Namun, di sisi lain, pengusaha kafe atau EO wajib melaporkan pemutaran tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, di mana pemutaran lagu di tempat komersial sudah memiliki aturannya sendiri.

Penyanyi dan pencipta lagu, Ade Govinda, turut menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya musisi. “Kalau lagu yang digunakan di area umum, yang komersil seperti resto dan lain-lain, tapi musiknya menjadi penunjang bagi penjualan resto tersebut ya harus bayar. Di dunia pun akan begitu,” kata Ade. Ia pun mengaku sebagai salah satu orang yang hidup murni dari royalti.

Ade Govinda. (Foto: istimewa)

Ade Govinda juga menanggapi kekhawatiran beberapa pengusaha kafe yang berhenti memutar lagu karena takut bangkrut. Menurutnya, hal itu justru membuktikan bahwa lagu memiliki nilai komersial bagi usaha mereka, sehingga sudah sepatutnya ada porsi yang diberikan kepada pencipta lagu. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat lebih maksimal dalam menyosialisasikan sistem royalti ini.

Sementara itu, dalam konteks platform digital, Ade Govinda memuji transparansi sistem royalti di YouTube.

BacaJuga :

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

“Kalau youtube menurutku salah satu yang paling presisi untuk royalti karena semua transparan dan jelas,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi “kabar baik” bagi musisi Indonesia yang ingin berkarya dan mendapatkan penghasilan di era digital. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ade govindaKota MalanglmnklokanesiaMalang Creative CenterMCCmusik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

Warga Nahdliyin Tebuwung Megengan Sambut Ramadan

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

MUI Kecamatan Gresik Temui Camat, Bahas Program Ramadan hingga Perkuat Sinergi

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved