email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ade Govinda: Jika Musik Jadi Penunjang Penjualan, Ya Bayar!

by Julian Sukrisna
9 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Isu hak cipta dan royalti menjadi fokus utama dalam program Lokanesia 2025, Jumat (09/08/25) siang. Penyelenggara acara ini, Sosialoka Indonesia dan Malang Creative Center (MCC), menekankan pentingnya edukasi bagi musisi terkait hak-hak mereka di era digital.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata, menegaskan bahwa Lokanesia merupakan upaya mengedukasi musisi yang kesulitan atau belum memiliki akses informasi mengenai pengelolaan hak di industri musik.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata. (Foto: istimewa)

“Ada banyak hal yang harus diketahui. Mulai dari mechanical rights, kemudian ada performing rights yang sekarang banyak dibahas contohnya di Mie Gacoan itu, ya. Yang mereka sebagai musisi dan pencipta lagu itu harus tahu haknya,” ujar Adam. Ia juga menyebut bahwa kedua hak tersebut merupakan dua hal yang berbeda.

Mengenai pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe, Adam menyebutnya sebagai “pedang dua sisi”. Di satu sisi, lagu yang diputar menjadi media promosi yang efektif. Namun, di sisi lain, pengusaha kafe atau EO wajib melaporkan pemutaran tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, di mana pemutaran lagu di tempat komersial sudah memiliki aturannya sendiri.

Penyanyi dan pencipta lagu, Ade Govinda, turut menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya musisi. “Kalau lagu yang digunakan di area umum, yang komersil seperti resto dan lain-lain, tapi musiknya menjadi penunjang bagi penjualan resto tersebut ya harus bayar. Di dunia pun akan begitu,” kata Ade. Ia pun mengaku sebagai salah satu orang yang hidup murni dari royalti.

Ade Govinda. (Foto: istimewa)

Ade Govinda juga menanggapi kekhawatiran beberapa pengusaha kafe yang berhenti memutar lagu karena takut bangkrut. Menurutnya, hal itu justru membuktikan bahwa lagu memiliki nilai komersial bagi usaha mereka, sehingga sudah sepatutnya ada porsi yang diberikan kepada pencipta lagu. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat lebih maksimal dalam menyosialisasikan sistem royalti ini.

Sementara itu, dalam konteks platform digital, Ade Govinda memuji transparansi sistem royalti di YouTube.

BacaJuga :

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

“Kalau youtube menurutku salah satu yang paling presisi untuk royalti karena semua transparan dan jelas,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi “kabar baik” bagi musisi Indonesia yang ingin berkarya dan mendapatkan penghasilan di era digital. (Jup)

Tags: ade govindaKota MalanglmnklokanesiaMalang Creative CenterMCCmusik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved