Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Seniman Sebut Gejolak Royalti Jadi Momentum Emas bagi Musisi Malang

Javasatu by Javasatu
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Gejolak soal royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan justru dinilai sebagai momentum emas bagi musisi asal Malang untuk membangun ekosistem musik sendiri. Hal itu disampaikan musisi senior sekaligus pencipta lagu asal Malang, Mameck HR, pada Selasa (19/8/2025).

Mameck HR. (Foto: Javasatu.com)

Menurutnya, Malang sejak lama dikenal sebagai barometer musik Indonesia. Dengan adanya polemik royalti, musisi Malang memiliki peluang untuk membuktikan diri lewat karya asli yang bisa diputar di hotel, kafe, restoran hingga berbagai usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bumi Arema.

“Malang sejak dulu barometer musik, kini saatnya buktikan lewat karya sendiri. Royalti jangan hanya dilihat sebagai beban, tapi momentum untuk menghidupkan karya musisi lokal,” ujar pencipta lagu Maryam Arek Cukam ini.

Mameck menegaskan, langkah praktis yang bisa dilakukan adalah membentuk wadah kolektif seperti lembaga musisi lokal. Wadah ini nantinya menyusun daftar lagu-lagu ciptaan musisi Malang yang sesuai kebutuhan industri hiburan, kuliner dan pariwisata.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, jika kota-kota lain bisa melahirkan ikon musik nasional seperti Didi Kempot atau Denny Caknan, maka Malang pun seharusnya bisa melahirkan musisi dengan karya yang didukung penuh oleh pengusaha dan masyarakat setempat.

“Kalau Indonesia bisa mencintai Didi Kempot dan Denny Caknan, kenapa Malang tidak bisa? Mulailah dari Malang, dibeli dan diputar oleh masyarakat serta pengusaha lokal. Itu luar biasa,” tegasnya.

Selain musisi, Mameck menilai keterlibatan pemerintah, pelaku digital kreatif, ahli hukum hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sangat penting untuk memperkuat regulasi dan legal standing. Ia juga mengingatkan perlunya sosialisasi royalti yang jelas agar tidak memberatkan pelaku usaha baru.

Dengan momentum ini, Mameck berharap Malang tidak hanya kembali mengukuhkan diri sebagai barometer musik, tetapi juga menjadi percontohan nasional dalam membangun ekosistem musik berbasis kearifan lokal. (saf)

Tags: Mameck HRmusikMusik MalangMusisiMusisi MalangRoyalti
Previous Post

Kabupaten Malang Bakal Jadi Percontohan Nasional Sampah Jadi Listrik

Next Post

Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

Related Posts

Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan
Berita

Wali Kota Malang Dorong Pesantren Ramah Santri, Cegah Kekerasan

27 Oktober 2026
Kampung Songkok Kemuteran Gresik Jadi Destinasi Eduwisata Budaya
Berita

Kampung Songkok Kemuteran Gresik Jadi Destinasi Eduwisata Budaya

27 Oktober 2026
Pemkot Malang Tertibkan Aset Tanah, Targetkan 160 Sertifikat pada 2026
Berita

Pemkot Malang Tertibkan Aset Tanah, Targetkan 160 Sertifikat pada 2026

27 Oktober 2026
Polisi di Gresik Bagi Cokelat ke Pengendara, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas
Berita

Polisi di Gresik Bagi Cokelat ke Pengendara, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

27 Oktober 2026
Dua Landak Jawa Ditembak Mati, Polres Malang Tangkap Pemburu
Berita

Dua Landak Jawa Ditembak Mati, Polres Malang Tangkap Pemburu

27 Oktober 2026
BNPB Catat Banjir dan Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Aceh dan Sulsel
Berita

BNPB Catat Banjir dan Angin Kencang Rusak Ratusan Rumah di Aceh dan Sulsel

27 Oktober 2026
Next Post
Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com