email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

by Javasatu
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Minimnya sosialisasi aturan royalti membuat banyak pengusaha kafe, hotel hingga UMKM di Malang enggan memutar musik. Akibatnya, baik pengusaha maupun musisi lokal merasa tertekan dengan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.

Mameck HR. (Foto: Javasatu.com)

Seniman dan musisi senior asal Malang, Mameck HR, menyebut persoalan royalti seharusnya bisa menjadi momentum penting bagi Kota Malang untuk membangun ekosistem musik yang sehat. Namun, lemahnya sosialisasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) justru membuat ketakutan di kalangan pengusaha dan musisi.

“Banyak kafe kecil takut memutar musik karena bingung aturan royalti. Pengusaha takut, musisinya juga takut. Ini terjadi karena sosialisasi dari LMKN sangat minim,” kata Mameck HR kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Mameck, sejak lama Malang dikenal sebagai barometer musik Indonesia. Kondisi saat ini semestinya bisa menjadi peluang bagi musisi lokal untuk menciptakan karya sendiri dan didukung pengusaha di daerah.

Ia bahkan menggagas pembentukan wadah bersama, misalnya United Musicians of Kota Malang (UMKM), yang berfungsi menyediakan karya ciptaan musisi Malang untuk diputar di kafe, hotel, dan restoran.

“Kalau masyarakat Malang membeli dan memutar karya anak Malang sendiri, itu akan luar biasa. Malang bisa jadi pilot project ekosistem musik berbasis daerah di Indonesia,” tegasnya.

Namun, Mameck menilai langkah ini butuh dukungan banyak pihak, mulai dari musisi, komunitas kreatif digital, ahli hukum, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hingga pemerintah.

BacaJuga :

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

“Kalau pemerintah mau mengawal regulasi, setidaknya gandeng pariwisata. Tapi yang paling penting, jangan sampai UMKM kecil yang baru merintis langsung dicekik royalti tanpa solusi,” imbuhnya.

Mameck juga mencontohkan kondisi pengusaha muda yang baru membuka kafe kecil dengan kursi terbatas, tapi langsung dibebani kewajiban royalti. Hal ini, menurutnya, justru mematikan usaha kecil yang seharusnya tumbuh untuk mendukung ekosistem musik lokal.

“Bayangkan pengantin baru buka kafe kecil dengan 10 kursi, baru jalan sebentar, eh sudah diminta bayar royalti. Tutup lah usahanya. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Ia berharap ke depan regulasi royalti tidak hanya berpihak pada industri besar, tapi juga memberi ruang bagi musisi lokal dan pengusaha kecil untuk tumbuh bersama. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mameck HRmusikMusik MalangMusisi MalangRoyalti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

BERITA LAINNYA

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved