email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

by Javasatu
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Minimnya sosialisasi aturan royalti membuat banyak pengusaha kafe, hotel hingga UMKM di Malang enggan memutar musik. Akibatnya, baik pengusaha maupun musisi lokal merasa tertekan dengan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.

Mameck HR. (Foto: Javasatu.com)

Seniman dan musisi senior asal Malang, Mameck HR, menyebut persoalan royalti seharusnya bisa menjadi momentum penting bagi Kota Malang untuk membangun ekosistem musik yang sehat. Namun, lemahnya sosialisasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) justru membuat ketakutan di kalangan pengusaha dan musisi.

“Banyak kafe kecil takut memutar musik karena bingung aturan royalti. Pengusaha takut, musisinya juga takut. Ini terjadi karena sosialisasi dari LMKN sangat minim,” kata Mameck HR kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Mameck, sejak lama Malang dikenal sebagai barometer musik Indonesia. Kondisi saat ini semestinya bisa menjadi peluang bagi musisi lokal untuk menciptakan karya sendiri dan didukung pengusaha di daerah.

Ia bahkan menggagas pembentukan wadah bersama, misalnya United Musicians of Kota Malang (UMKM), yang berfungsi menyediakan karya ciptaan musisi Malang untuk diputar di kafe, hotel, dan restoran.

“Kalau masyarakat Malang membeli dan memutar karya anak Malang sendiri, itu akan luar biasa. Malang bisa jadi pilot project ekosistem musik berbasis daerah di Indonesia,” tegasnya.

Namun, Mameck menilai langkah ini butuh dukungan banyak pihak, mulai dari musisi, komunitas kreatif digital, ahli hukum, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hingga pemerintah.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

“Kalau pemerintah mau mengawal regulasi, setidaknya gandeng pariwisata. Tapi yang paling penting, jangan sampai UMKM kecil yang baru merintis langsung dicekik royalti tanpa solusi,” imbuhnya.

Mameck juga mencontohkan kondisi pengusaha muda yang baru membuka kafe kecil dengan kursi terbatas, tapi langsung dibebani kewajiban royalti. Hal ini, menurutnya, justru mematikan usaha kecil yang seharusnya tumbuh untuk mendukung ekosistem musik lokal.

“Bayangkan pengantin baru buka kafe kecil dengan 10 kursi, baru jalan sebentar, eh sudah diminta bayar royalti. Tutup lah usahanya. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Ia berharap ke depan regulasi royalti tidak hanya berpihak pada industri besar, tapi juga memberi ruang bagi musisi lokal dan pengusaha kecil untuk tumbuh bersama. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Mameck HRmusikMusik MalangMusisi MalangRoyalti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

MS Glow For Men Malang Half Marathon Bakal Jadi Agenda Tahunan

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

BERITA LAINNYA

IKG 2026-2031 Dilantik, 35 Ribu Diaspora Gunungkidul Jadi Kekuatan Pembangunan

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

Bupati Wonosobo: Budaya Asal Share Picu Ledakan Hoaks

Dari Serangan ke Pengungsian, Warga Sinak Diberi Bantuan

Wartawan Wali Sembilan Konsolidasi di Demak, Perkuat Soliditas Lintas Daerah

Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati, Tujuh Remaja Diamankan

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d