email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

by Syaiful Arif
10 Juni 2026

JAVASATU.COM- Harapan Ngadiono untuk memiliki lapak sendiri di Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang, justru berujung kekecewaan. Setelah mengaku mengeluarkan total Rp70 juta untuk memperoleh lapak di Blok D66, ia mendapati lokasi yang ditempatinya disebut sebagai area parkir.

Pedagang Pasar Karangploso, Ngadiono. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pedagang sayur tersebut mengaku awalnya mendapat tawaran untuk memiliki lapak yang sebelumnya hanya disewa. Pada 29 Maret 2026, ia menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta dan kembali mentransfer Rp40 juta sehari kemudian. Total transaksi yang disebutnya mencapai Rp70 juta.

“Saya menerima surat hak penempatan dan mencoba menempati lokasi yang ditunjukkan. Namun saat saya berjualan, ada pihak yang menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan area parkir,” kata Ngadiono, Rabu (10/6/2026), kepada awak media.

Ngadiono mengaku hanya sempat berjualan selama satu hari di lokasi tersebut. Setelah itu, ia memilih menyewa tempat lain agar aktivitas usahanya tetap berjalan.

Selain mempertanyakan lokasi lapak, Ngadiono juga menyoroti dokumen yang diterimanya. Menurut dia, surat hak penempatan yang dipegangnya tercantum diterbitkan pada 2023, sedangkan transaksi pembelian dilakukan pada 2026. Masa berlaku surat tersebut juga disebut berakhir pada November 2026.

“Saya berharap ada penyelesaian yang jelas, baik terkait lapak maupun dana yang sudah saya keluarkan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Sunanik, pedagang buah dan sayur yang telah berjualan di Pasar Sayur Karangploso sejak 2014. Ia mengaku telah mengeluarkan biaya administrasi dan pengurusan lapak, namun hingga kini belum menerima Surat Hak Penempatan Berjualan (SHPB) maupun kepastian lokasi usaha.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan perkembangan pengurusan surat hak penempatan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saat ini saya berjualan berpindah-pindah di area parkir pasar,” ucap Sunanik.

Sunanik mengaku masih menyimpan bukti pembayaran saat awal pembukaan pasar pada 2015. Namun untuk sejumlah pembayaran lanjutan yang dilakukan secara personal, ia hanya memiliki rekaman percakapan sebagai bukti komunikasi.

BacaJuga :

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Ia berharap pengelolaan administrasi lapak dapat ditelusuri sehingga para pedagang memperoleh kepastian hukum dan tempat usaha yang jelas.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Laili Aliyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Kepala Pasar Karangploso dan paguyuban pedagang.

“Kami akan melakukan cek lapangan ke kepala pasar Karangploso dan paguyuban untuk mengetahui persoalan yang terjadi,” kata Laili, saat dikonfirmasi awak media.

Laili menegaskan, lapak di pasar tradisional tidak boleh diperjualbelikan karena penggunaannya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lapak pasar bukan untuk diperjualbelikan. Kami tegaskan hal itu,” ujarnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPasarPasar Tradisional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Ngopi Filantropi ke-14, Lazisnu Dukun Perkuat Khidmat untuk Umat

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Anak Difabel Belajar Melukis Topeng Malang, Cara Unik Lestarikan Warisan Budaya

Turnamen Tenis Hari Bhayangkara Diharapkan Cetak Atlet Baru Gresik

Arema FC Luncurkan Jersey 2026 Bertema Kebangkitan Aremania

Arema Siap Tempur di Piala Presiden, Marcos Santos Optimistis Singo Edan Tampil Maksimal

FMNN Minta Instrumen Negara Tak Dipakai Dukung Calon Ketua PBNU

Rahasia Biliar Kota Malang Empat Kali Juara Umum Jatim Dibongkar di Podcast Mbois Sport

Ratusan Santri Gresik Lukiskan Cita-cita, Ingin Jadi Hafiz hingga Dokter

Mahasiswa Afghanistan Sebut Metode Mengaji di Indonesia Lebih Baik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved