email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

by Syaiful Arif
10 Juni 2026

JAVASATU.COM- Harapan Ngadiono untuk memiliki lapak sendiri di Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang, justru berujung kekecewaan. Setelah mengaku mengeluarkan total Rp70 juta untuk memperoleh lapak di Blok D66, ia mendapati lokasi yang ditempatinya disebut sebagai area parkir.

Pedagang Pasar Karangploso, Ngadiono. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pedagang sayur tersebut mengaku awalnya mendapat tawaran untuk memiliki lapak yang sebelumnya hanya disewa. Pada 29 Maret 2026, ia menyetorkan uang muka sebesar Rp10 juta dan kembali mentransfer Rp40 juta sehari kemudian. Total transaksi yang disebutnya mencapai Rp70 juta.

“Saya menerima surat hak penempatan dan mencoba menempati lokasi yang ditunjukkan. Namun saat saya berjualan, ada pihak yang menyampaikan bahwa lokasi tersebut merupakan area parkir,” kata Ngadiono, Rabu (10/6/2026), kepada awak media.

Ngadiono mengaku hanya sempat berjualan selama satu hari di lokasi tersebut. Setelah itu, ia memilih menyewa tempat lain agar aktivitas usahanya tetap berjalan.

Selain mempertanyakan lokasi lapak, Ngadiono juga menyoroti dokumen yang diterimanya. Menurut dia, surat hak penempatan yang dipegangnya tercantum diterbitkan pada 2023, sedangkan transaksi pembelian dilakukan pada 2026. Masa berlaku surat tersebut juga disebut berakhir pada November 2026.

“Saya berharap ada penyelesaian yang jelas, baik terkait lapak maupun dana yang sudah saya keluarkan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Sunanik, pedagang buah dan sayur yang telah berjualan di Pasar Sayur Karangploso sejak 2014. Ia mengaku telah mengeluarkan biaya administrasi dan pengurusan lapak, namun hingga kini belum menerima Surat Hak Penempatan Berjualan (SHPB) maupun kepastian lokasi usaha.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan perkembangan pengurusan surat hak penempatan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saat ini saya berjualan berpindah-pindah di area parkir pasar,” ucap Sunanik.

BacaJuga :

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Sunanik mengaku masih menyimpan bukti pembayaran saat awal pembukaan pasar pada 2015. Namun untuk sejumlah pembayaran lanjutan yang dilakukan secara personal, ia hanya memiliki rekaman percakapan sebagai bukti komunikasi.

Ia berharap pengelolaan administrasi lapak dapat ditelusuri sehingga para pedagang memperoleh kepastian hukum dan tempat usaha yang jelas.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Laili Aliyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Kepala Pasar Karangploso dan paguyuban pedagang.

“Kami akan melakukan cek lapangan ke kepala pasar Karangploso dan paguyuban untuk mengetahui persoalan yang terjadi,” kata Laili, saat dikonfirmasi awak media.

Laili menegaskan, lapak di pasar tradisional tidak boleh diperjualbelikan karena penggunaannya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lapak pasar bukan untuk diperjualbelikan. Kami tegaskan hal itu,” ujarnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPasarPasar Tradisional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved