email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

by Agung Baskoro
10 Juni 2026

JAVASATU.COM- Misteri kematian bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di area perkebunan tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, masih diselidiki polisi. Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, penyidik Polres Malang telah mengajukan autopsi.

Foto: Ist/Javasatu.com

Bayi tanpa identitas itu ditemukan warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan berada di dalam kardus yang diletakkan di samping kebun tebu.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penemuan bayi tersebut pertama kali diketahui seorang warga yang hendak mencari rumput di sekitar rumahnya.

“Saksi saat itu hendak mencari rumput di area sekitar rumahnya. Ketika berada di dekat perkebunan tebu, saksi melihat sebuah kardus dan mendapati seorang bayi perempuan dalam kondisi tidak bergerak di dalamnya,” kata Bambang, Rabu (10/6/2026).

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar, perangkat desa, dan kepolisian. Personel Polsek Gondanglegi bersama tim medis dan Unit Inafis Polres Malang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut terbungkus kain tekstil berwarna cokelat hitam dan mengenakan jaket merah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama korban untuk kepentingan penyelidikan.

“Korban ditemukan terbungkus kain dan berada di dalam kardus. Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap identitas korban dan memastikan penyebab kematiannya. Untuk itu, penyidik berkoordinasi dengan tim Inafis serta tenaga medis dan mengajukan permohonan autopsi agar hasil pemeriksaan dapat diketahui secara ilmiah.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan telah berkoordinasi dengan tim Inafis serta tenaga medis. Untuk memastikan penyebab kematian, penyidik juga mengajukan permohonan autopsi sehingga hasilnya dapat diketahui secara ilmiah dan objektif,” jelas Bambang.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan yang tampak secara kasat mata pada tubuh korban. Meski demikian, penyidik belum dapat menarik kesimpulan sebelum hasil autopsi selesai dilakukan.

“Kami belum dapat berspekulasi mengenai penyebab kematian. Semua kemungkinan masih didalami dan menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan Gondanglegipenemuan bayiPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved