email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Ingatkan Orang Tua di Gresik: Bayi Baru Lahir Wajib Daftar JKN Maksimal 28 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2025

JAVASATU.COM- BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh orang tua agar segera mendaftarkan Bayi Baru Lahir (BBL) ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat 28 hari setelah dilahirkan. Aturan ini ditegaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

“Peserta JKN yang baru melahirkan wajib memastikan bayinya segera didaftarkan. Langkah pertama, pastikan sang ibu sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki status kepesertaan aktif,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Jumat (12/9/2025).

Menurut Janoe, bayi dari ibu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara otomatis terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Sementara itu, bagi ibu peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran bayi wajib dibayarkan maksimal 28 hari setelah kelahiran.

Ia menambahkan, pendaftaran bisa dilakukan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Jika mengalami kendala, peserta dapat menghubungi petugas BPJS Satu!, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau layanan Pandawa via WhatsApp di nomor 08118165165.

Adapun syarat dokumen meliputi nomor JKN dan NIK ibu kandung, surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan, serta fotokopi buku rekening bank. Untuk perubahan data nama bayi, batas waktu maksimal tiga bulan setelah kelahiran.

“Orang tua diharapkan segera mengurus administrasi kependudukan agar nama bayi yang awalnya tercatat ‘Bayi Nyonya’ bisa diperbarui sesuai data resmi Disdukcapil. Bagi peserta PBPU, iuran bayi dihitung sejak bulan kelahiran,” tegas Janoe.

Salah satu peserta JKN di Gresik, Embriani Dewi (27), mengaku pendaftaran bayinya berlangsung cepat dan praktis.

BacaJuga :

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

“Hari itu juga pihak rumah sakit langsung mengurus. Status kepesertaan anak saya aktif saat pulang, dan update data cukup lewat Pandawa tanpa harus ke kantor BPJS,” ujarnya.

BPJS Kesehatan menegaskan, kepatuhan orang tua mendaftarkan BBL penting untuk memastikan hak anak atas perlindungan kesehatan sejak dini. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BayiBPJS Kesehatankesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d