email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Ingatkan Orang Tua di Gresik: Bayi Baru Lahir Wajib Daftar JKN Maksimal 28 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2025

JAVASATU.COM- BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh orang tua agar segera mendaftarkan Bayi Baru Lahir (BBL) ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat 28 hari setelah dilahirkan. Aturan ini ditegaskan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

“Peserta JKN yang baru melahirkan wajib memastikan bayinya segera didaftarkan. Langkah pertama, pastikan sang ibu sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki status kepesertaan aktif,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Jumat (12/9/2025).

Menurut Janoe, bayi dari ibu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara otomatis terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Sementara itu, bagi ibu peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran bayi wajib dibayarkan maksimal 28 hari setelah kelahiran.

Ia menambahkan, pendaftaran bisa dilakukan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Jika mengalami kendala, peserta dapat menghubungi petugas BPJS Satu!, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau layanan Pandawa via WhatsApp di nomor 08118165165.

Adapun syarat dokumen meliputi nomor JKN dan NIK ibu kandung, surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan, serta fotokopi buku rekening bank. Untuk perubahan data nama bayi, batas waktu maksimal tiga bulan setelah kelahiran.

“Orang tua diharapkan segera mengurus administrasi kependudukan agar nama bayi yang awalnya tercatat ‘Bayi Nyonya’ bisa diperbarui sesuai data resmi Disdukcapil. Bagi peserta PBPU, iuran bayi dihitung sejak bulan kelahiran,” tegas Janoe.

Salah satu peserta JKN di Gresik, Embriani Dewi (27), mengaku pendaftaran bayinya berlangsung cepat dan praktis.

BacaJuga :

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Musisi Gresik Addila Rilis Single Pop “Pilihan Terbalik”

“Hari itu juga pihak rumah sakit langsung mengurus. Status kepesertaan anak saya aktif saat pulang, dan update data cukup lewat Pandawa tanpa harus ke kantor BPJS,” ujarnya.

BPJS Kesehatan menegaskan, kepatuhan orang tua mendaftarkan BBL penting untuk memastikan hak anak atas perlindungan kesehatan sejak dini. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BayiBPJS Kesehatankesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d