Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Komisi IX DPR RI Bahas UMK 2025 dan Investasi di Gresik, Wabup Tekankan Dialog Tripartit

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2025

JAVASATU.COM- Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jumat (12/9/2025), untuk membahas isu ketenagakerjaan, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 serta dinamika investasi.

Komisi IX DPR RI Bahas UMK 2025 dan Investasi di Gresik, Wabup Tekankan Dialog Tripartit. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Gresik itu, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menekankan pentingnya dialog tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Ia menilai pola komunikasi terbuka menjadi kunci menjaga keseimbangan antara investasi yang berkelanjutan dan perlindungan hak tenaga kerja.

“Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan, termasuk UMK, dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar Wabup Alif.

ADVERTISEMENT

Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kawasan industri, pertanian, dan pariwisata (Intanpari) memiliki UMK cukup tinggi. Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Zainul Arifin, menyebut selama tahun ini ada lima pengaduan terkait penerapan UMK. Semua kasus diselesaikan dengan cara dialogis melalui forum Dewan Pengupahan, bahkan dengan metode khas Gresik, yaitu “duduk dan minum kopi bersama”.

Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang memimpin rombongan mengapresiasi upaya Pemkab Gresik.

“Kami melihat pola kemitraan yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Ini bisa menjadi contoh daerah lain dalam menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta sebagai wujud nyata perlindungan sosial bagi tenaga kerja. (bas/nuh)

Tags: Asluchul Alifdpr ripemerintahanPemkab GresikUMKWabup Gresik
Previous Post

Guru SMK di Gresik Ikut Magang Industri, Sekda Tekankan Penyesuaian Kurikulum dengan Dunia Kerja

Next Post

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

15 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Pemkab Kediri Bidik Investor di Jatim Fest dan EJIF 2026
Pemerintahan

Pemkab Kediri Bangun Zona Integritas, Cegah Korupsi dan Gratifikasi

6 Oktober 2026
Next Post
Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Warga Binaan Lapas Nusakambangan Olah Limbah FABA Jadi Batako, Omzet Potensial Rp5,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com