email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik ke Penyidikan

by Agung Baskoro
17 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang resmi menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 ke tahap penyidikan.

Plt Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Informasi tersebut dikonfirmasi Plt Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo. Ia menyebut peningkatan status sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025).

“Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi KONI ini sudah naik ke penyidikan, dana hibah 2022 dan 2023,” kata Bima di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (17/9/2025).

Meski sudah masuk tahap penyidikan, hingga kini Kejari Kabupaten Malang belum menetapkan tersangka. Namun, sejumlah saksi telah diperiksa sejak tahap penyelidikan, mulai dari pengurus KONI, cabang olahraga (cabor), hingga pihak ketiga.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak penyelidikan, nanti pada tahap penyidikan tinggal didalami lagi oleh penyidik,” ujarnya.

Bima menambahkan, penyidik juga masih menelusuri aliran dana hibah tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian negara dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Dana hibah 2022 dan 2023 itu total Rp 5 miliar. Untuk kerugian negara, kami masih menunggu hasil perhitungan APIP,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang juga telah memanggil sejumlah pejabat Dispora Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dispora M. Hidayat serta mantan Kabid Prestasi Dispora Sigit Yuniarto yang kini menjabat Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Malang.

BacaJuga :

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022 KONI Kabupaten Malang menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk Askab PSSI Kabupaten Malang.

Kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini masih terus didalami penyidik Kejari Kabupaten Malang untuk mengungkap adanya indikasi korupsi dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kasus KorupsiKejari Kabupaten MalangKONI Kabupaten Malangkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d