email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

by Agung Baskoro
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com)

Dari jumlah tersebut, 15 tersangka berstatus dewasa, sementara 6 lainnya masih anak-anak.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengatakan seluruh tersangka diamankan secara bertahap sejak kejadian hingga pertengahan September.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi peran masing-masing pelaku.

“Total ada 21 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/9/2025).

Menurut Danang, aksi anarkis itu dipicu provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan melempari pos polisi dengan batu hingga merusak fasilitas umum.

“Motifnya karena terprovokasi situasi di media sosial. Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

BacaJuga :

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, merinci tiga pelaku ditangkap saat kejadian, 10 orang diamankan pada 31 Agustus, enam tersangka pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu sudah kami sita. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Nur.

Ia menambahkan, penyidikan terhadap anak-anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami kawal perkara ini secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Kapolres Malang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang merusak ketertiban umum.

“Kabupaten Malang harus tetap kondusif. Tidak ada yang boleh main-main dengan keamanan,” pungkas Danang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d