Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pokir DPRD Kabupaten Malang Tak Terfasilitasi, Zulham Sebut OPD Salah Perencanaan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 September 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan, sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) hasil aspirasi masyarakat gagal direalisasikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kehabisan anggaran menjelang akhir 2025.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ia menyebut, salah satu kasus terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Zulham menilai kegagalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan OPD.

“Kalau tidak ada salah perencanaan, nggak mungkin Pokir tidak terfasilitasi. Pokir yang sudah diinput di SIPD seharusnya sudah disiapkan anggarannya oleh Bappeda,” kata Zulham usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (23/9/2025).

Politisi muda ini menambahkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, tetapi juga di beberapa OPD lain. Hanya saja, ia belum merinci OPD mana saja yang gagal merealisasikan Pokir.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin eksekutif dan legislatif bisa berjalan harmoni, jangan tarik ulur kepentingan. OPD jangan jadi wasit. Tujuan kita sama, yaitu melayani masyarakat dan mewujudkan visi misi Bupati,” tegas Zulham.

Ia menegaskan, DPRD hanya berperan mengusulkan Pokir, sementara eksekusi ada di OPD. Jika Pokir tidak dijalankan, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Ini harus jadi bahan evaluasi. Karena jika Pokir tidak terfasilitasi, itu pelanggaran hukum. Kita harus kembali ke roh Pokir, yaitu memastikan kebutuhan masyarakat bisa segera dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pokir diatur jelas dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, OPD yang disebut Zulham belum dapat dikonfirmasi oleh redaksi media ini. (agb/saf)

Tags: DPRD kabupaten malangpdippdip kabupaten malangpemkab malangPokirZulham Akhmad Mubarrok
Previous Post

YAPETA Dorong Pengembangan Museum PETA Blitar, Bakal Hadir SMA Taruna Nusantara dan Film Soeprijadi

Next Post

Presiden Prabowo Tegas Dukung Palestina di PBB, Pengamat: Sesuai Amanat Konstitusi

Related Posts

Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang
Berita

Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang

26 Oktober 2026
FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Berita

Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

25 Oktober 2026
BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen
Berita

BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen

25 Oktober 2026
Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis
Berita

Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis

25 Oktober 2026
Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi
Berita

Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi

25 Oktober 2026
Next Post
Presiden Prabowo Tegas Dukung Palestina di PBB, Pengamat: Sesuai Amanat Konstitusi

Presiden Prabowo Tegas Dukung Palestina di PBB, Pengamat: Sesuai Amanat Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com