email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pokir DPRD Kabupaten Malang Tak Terfasilitasi, Zulham Sebut OPD Salah Perencanaan

by Agung Baskoro
24 September 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan, sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) hasil aspirasi masyarakat gagal direalisasikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kehabisan anggaran menjelang akhir 2025.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ia menyebut, salah satu kasus terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Zulham menilai kegagalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan OPD.

“Kalau tidak ada salah perencanaan, nggak mungkin Pokir tidak terfasilitasi. Pokir yang sudah diinput di SIPD seharusnya sudah disiapkan anggarannya oleh Bappeda,” kata Zulham usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (23/9/2025).

Politisi muda ini menambahkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, tetapi juga di beberapa OPD lain. Hanya saja, ia belum merinci OPD mana saja yang gagal merealisasikan Pokir.

“Kita ingin eksekutif dan legislatif bisa berjalan harmoni, jangan tarik ulur kepentingan. OPD jangan jadi wasit. Tujuan kita sama, yaitu melayani masyarakat dan mewujudkan visi misi Bupati,” tegas Zulham.

Ia menegaskan, DPRD hanya berperan mengusulkan Pokir, sementara eksekusi ada di OPD. Jika Pokir tidak dijalankan, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Ini harus jadi bahan evaluasi. Karena jika Pokir tidak terfasilitasi, itu pelanggaran hukum. Kita harus kembali ke roh Pokir, yaitu memastikan kebutuhan masyarakat bisa segera dipenuhi,” ujarnya.

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Sebagai informasi, Pokir diatur jelas dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, OPD yang disebut Zulham belum dapat dikonfirmasi oleh redaksi media ini. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdippdip kabupaten malangpemkab malangPokirZulham Akhmad Mubarrok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d