email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

by Hendrawan
15 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan yang juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang kabur setelah kejadian.

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain. (Foto: Ist/Hendrawan)

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatjmaji Pramana membeberkan, kasus ini bermula dari aksi brutal sekelompok pemuda yang menyerang dua korban, Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23), sopir dan kernet truk box bernopol AD-8518-BB, pada Rabu (24/9/2025) dini hari.

“Sebanyak tujuh orang sudah kami amankan. Mereka terlibat dalam pengeroyokan dan membawa senjata tajam tanpa hak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Salatiga, Rabu (15/10/2025).

Truk Tabrak Motor, Massa Mengamuk

Diterangkan, insiden bermula saat truk korban melintas dari arah Solo menuju Tegal. Di lokasi kejadian, korban melihat sekitar 50 orang sedang tawuran sambil membawa senjata tajam, sementara puluhan motor mereka diparkir di tengah jalan. Karena jalan menurun dan menikung, truk korban tak sempat menghindar hingga menabrak dua motor milik kelompok tersebut.

Kejadian itu langsung menyulut kemarahan massa. Mereka menyerang korban dengan batu dan senjata tajam, bahkan memecahkan kaca depan truk. Korban sempat meminta tolong kepada warga hingga berhasil diselamatkan, sementara beberapa pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

Tujuh Pelaku Diamankan

Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasilnya, tujuh pelaku berhasil ditangkap, masing-masing:

  1. MTM (19), warga Cebongan, Kota Salatiga
  2. MAA (19), warga Dukuh, Kota Salatiga
  3. FSH (19), warga Getasan, Kabupaten Semarang
  4. MBS (22), warga Mangunsari, Kota Salatiga
  5. HHG (23), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
  6. MNK (20), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang
  7. FBR (19), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang

“Ketujuh pelaku mengaku emosi karena motor milik mereka tertabrak truk korban. Aksi mereka jelas melanggar hukum, apalagi membawa senjata tajam tanpa izin,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan batu yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut.

Polisi Buru Pelaku Lain

Satreskrim Polres Salatiga memastikan masih memburu beberapa pelaku lain yang melarikan diri.

BacaJuga :

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

“Identitas mereka sudah kami kantongi. Kami pastikan akan terus memburu hingga semua pelaku tertangkap,” tambahnya.

Para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (wan/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PengeroyokanPolres SalatigaSatreskrim Polres Salatiga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved