
JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Komitmen itu diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak secara virtual di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini diikuti seluruh pegawai Lapas Perempuan Malang di Aula Kartini, dengan tujuan memperkuat integritas dan profesionalitas petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari langkah nasional untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi pengingat dan penguat tanggung jawab moral bagi setiap petugas.
“Komitmen ini bukan formalitas. Ini adalah pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen bersama tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lapas Perempuan Malang pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah strategis Ditjen PAS dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat komitmen dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. (dop/nuh)