JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan hadiah total sebesar Rp813 juta kepada para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik yang sukses menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur 2025 di Kabupaten Jember.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) di sela acara Peringatan Hari Santri Nasional 2025, yang digelar di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/10/2025).
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi para kafilah, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Gresik. Terima kasih atas semangat, perjuangan, dan istikamah dalam membawa Gresik menjadi juara umum,” kata Bupati Yani.
Pemkab Gresik menyalurkan reward dengan rincian:
- Pembina sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp32,5 juta.
- Juara 1 sebanyak 6 orang, masing-masing Rp32,5 juta.
- Juara 2 sebanyak 9 orang, masing-masing Rp12 juta.
- Juara 3 sebanyak 7 orang, masing-masing Rp6 juta.
- Juara Harapan sebanyak 10 orang, masing-masing Rp3 juta.
- Kafilah sebanyak 24 orang, masing-masing Rp2 juta.
Total keseluruhan hadiah mencapai Rp813 juta.
Bupati Yani menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik dalam mendukung lahirnya generasi Qur’ani yang berprestasi, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Para kafilah ini menjadi inspirasi bagi santri dan pelajar lain agar terus berjuang menorehkan prestasi serta menjaga kemuliaan Al-Qur’an,” ujarnya. (bas/arf)