
OPINI
Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan
Oleh: Aisyah Nur Rahmadian-Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik
Setiap negara, baik maju maupun berkembang, memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai peta keuangan tahunan. Idealnya, pendapatan negara yang bersumber dari pajak, PNBP, serta hibah mampu menutup seluruh kebutuhan belanja. Namun, realitasnya berbeda. Belanja negara sering kali jauh lebih besar, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.
Kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan inilah yang melahirkan defisit anggaran. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menempuh pembiayaan melalui penerbitan surat utang negara atau pinjaman, baik dalam maupun luar negeri. Artinya, utang negara bukan tanda kelemahan, melainkan instrumen untuk menjaga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya utang, melainkan pada bagaimana utang itu dikelola, apakah digunakan untuk belanja produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi, atau justru untuk konsumsi jangka pendek yang tidak berkelanjutan.
Pandangan Ekonomi: Dari Keynes hingga Konsep Utang Berkelanjutan
1. Pandangan Keynesian: Utang sebagai Stimulus Ekonomi
John Maynard Keynes menilai utang sebagai alat penting untuk menstimulasi ekonomi ketika sektor swasta melemah. Dalam kondisi resesi, pemerintah perlu meningkatkan belanja publik, meskipun harus berutang, guna menciptakan efek pengganda (multiplier effect) pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat.
Dengan demikian, utang menjadi “obat” sementara saat ekonomi sedang lesu, asalkan diarahkan pada kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
2. Pandangan Klasik: Risiko dan Skeptisisme terhadap Utang
Sebaliknya, pandangan klasik dan neoklasik lebih hati-hati. Melalui teori Ricardian Equivalence, ekonom Robert Barro menilai bahwa masyarakat akan menahan konsumsi jika pemerintah berutang, karena tahu beban pajak akan meningkat di masa depan. Dengan kata lain, utang tidak selalu efektif mendorong ekonomi bila publik kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan fiskal.
3. Pendekatan Modern: Keberlanjutan Utang (Debt Sustainability)
Pendekatan ekonomi modern menekankan pentingnya utang yang berkelanjutan, yakni utang yang dapat dibayar tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi indikator utama. Untuk negara berkembang, batas aman umumnya sekitar 60% dari PDB. Indonesia sendiri masih berada di bawah ambang batas ini, menandakan pengelolaan fiskal yang relatif sehat.
Tantangan Pengelolaan Utang Negara
Meski rasio utang Indonesia masih aman, tantangan pengelolaannya tetap besar. Beberapa isu utama antara lain:
- Beban bunga meningkat, berpotensi menggerus anggaran sektor produktif seperti pendidikan dan kesehatan.
- Risiko nilai tukar, terutama bila sebagian utang berdenominasi mata uang asing.
- Refinancing risk, atau risiko gagal memperpanjang pinjaman ketika pasar keuangan bergejolak.
- Crowding out effect, ketika pinjaman pemerintah menekan ruang pembiayaan untuk sektor swasta.
- Isu keadilan antargenerasi, karena utang hari ini akan dibayar oleh generasi mendatang.
Tren dan Stabilitas Utang Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio utang terhadap PDB Indonesia meningkat dari sekitar 38% pada 2015 menjadi sekitar 57% pada 2023, terutama akibat pembiayaan darurat selama pandemi COVID-19. Namun, beban bunga utang tetap terkendali di kisaran 4–5% dari PDB, menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati (prudent debt management).
Pemerintah juga menjaga agar proporsi utang dalam mata uang rupiah tetap dominan, sehingga risiko fluktuasi kurs dapat ditekan.
Utang negara pada dasarnya netral secara ekonomi, tergantung pada bagaimana ia dikelola. Jika digunakan secara produktif, transparan, dan efisien, utang bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. Namun bila tanpa perencanaan matang, ia bisa berubah menjadi beban antargenerasi yang mengekang ruang fiskal.
Karena itu, utang harus dikelola secara prudent dan visioner, agar menjadi alat strategis pembangunan, bukan sekadar tambalan anggaran, melainkan sarana menuju kemajuan bangsa yang berkelanjutan. (*)
*Artikel ini untuk tugas perkuliahan