email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OPINI: Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

by Redaksi Javasatu
27 Oktober 2025
ADVERTISEMENT
Aisyah Nur Rahmadian-Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik. (Foto: Dok. Pribadi)

OPINI

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Oleh: Aisyah Nur Rahmadian-Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Jurusan Administrasi Publik

Setiap negara, baik maju maupun berkembang, memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai peta keuangan tahunan. Idealnya, pendapatan negara yang bersumber dari pajak, PNBP, serta hibah mampu menutup seluruh kebutuhan belanja. Namun, realitasnya berbeda. Belanja negara sering kali jauh lebih besar, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.

Kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan inilah yang melahirkan defisit anggaran. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menempuh pembiayaan melalui penerbitan surat utang negara atau pinjaman, baik dalam maupun luar negeri. Artinya, utang negara bukan tanda kelemahan, melainkan instrumen untuk menjaga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya utang, melainkan pada bagaimana utang itu dikelola, apakah digunakan untuk belanja produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi, atau justru untuk konsumsi jangka pendek yang tidak berkelanjutan.

(Gambar kiriman Aisyah Nur Rahmadian)

Pandangan Ekonomi: Dari Keynes hingga Konsep Utang Berkelanjutan

1. Pandangan Keynesian: Utang sebagai Stimulus Ekonomi

John Maynard Keynes menilai utang sebagai alat penting untuk menstimulasi ekonomi ketika sektor swasta melemah. Dalam kondisi resesi, pemerintah perlu meningkatkan belanja publik, meskipun harus berutang, guna menciptakan efek pengganda (multiplier effect) pada lapangan kerja dan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, utang menjadi “obat” sementara saat ekonomi sedang lesu, asalkan diarahkan pada kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.

BacaJuga :

OPINI: Nisfu Sya’ban dan Isu “Blackout”, Cahaya Doa di Tengah Gelapnya Kepanikan Publik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

2. Pandangan Klasik: Risiko dan Skeptisisme terhadap Utang

Sebaliknya, pandangan klasik dan neoklasik lebih hati-hati. Melalui teori Ricardian Equivalence, ekonom Robert Barro menilai bahwa masyarakat akan menahan konsumsi jika pemerintah berutang, karena tahu beban pajak akan meningkat di masa depan. Dengan kata lain, utang tidak selalu efektif mendorong ekonomi bila publik kehilangan kepercayaan terhadap kebijakan fiskal.

3. Pendekatan Modern: Keberlanjutan Utang (Debt Sustainability)

Pendekatan ekonomi modern menekankan pentingnya utang yang berkelanjutan, yakni utang yang dapat dibayar tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi indikator utama. Untuk negara berkembang, batas aman umumnya sekitar 60% dari PDB. Indonesia sendiri masih berada di bawah ambang batas ini, menandakan pengelolaan fiskal yang relatif sehat.

Tantangan Pengelolaan Utang Negara

Meski rasio utang Indonesia masih aman, tantangan pengelolaannya tetap besar. Beberapa isu utama antara lain:

  • Beban bunga meningkat, berpotensi menggerus anggaran sektor produktif seperti pendidikan dan kesehatan.
  • Risiko nilai tukar, terutama bila sebagian utang berdenominasi mata uang asing.
  • Refinancing risk, atau risiko gagal memperpanjang pinjaman ketika pasar keuangan bergejolak.
  • Crowding out effect, ketika pinjaman pemerintah menekan ruang pembiayaan untuk sektor swasta.
  • Isu keadilan antargenerasi, karena utang hari ini akan dibayar oleh generasi mendatang.

Tren dan Stabilitas Utang Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio utang terhadap PDB Indonesia meningkat dari sekitar 38% pada 2015 menjadi sekitar 57% pada 2023, terutama akibat pembiayaan darurat selama pandemi COVID-19. Namun, beban bunga utang tetap terkendali di kisaran 4–5% dari PDB, menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati (prudent debt management).

(Gambar kiriman Aisyah Nur Rahmadian)

Pemerintah juga menjaga agar proporsi utang dalam mata uang rupiah tetap dominan, sehingga risiko fluktuasi kurs dapat ditekan.

Utang negara pada dasarnya netral secara ekonomi, tergantung pada bagaimana ia dikelola. Jika digunakan secara produktif, transparan, dan efisien, utang bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. Namun bila tanpa perencanaan matang, ia bisa berubah menjadi beban antargenerasi yang mengekang ruang fiskal.

Karena itu, utang harus dikelola secara prudent dan visioner, agar menjadi alat strategis pembangunan, bukan sekadar tambalan anggaran, melainkan sarana menuju kemajuan bangsa yang berkelanjutan. (*)

*Artikel ini untuk tugas perkuliahan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Untag Banyuwangi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d