email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

by Agung Baskoro
28 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menelusuri dugaan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan eks tanah bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit yang kini berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo. (Foto: Ist)

Langkah awal dilakukan dengan mengonfirmasi data aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi dari BKAD, sejak tahun 2019 hingga kini, penyewa tanah tersebut belum pernah melakukan setoran sewa kepada kas daerah.

“Ini yang mau kita telisik dan luruskan. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan BKAD, Camat, dan Lurah Dampit untuk memastikan apakah sewa atas 58 hektar itu sudah disetor atau belum, dan jika belum, kemana setoran itu mengalir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, Selasa (28/10/2025).

Politikus PKB itu mengaku heran lantaran lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Malang bisa disewa selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan pembayaran.

“Ini tujuh tahun tidak ada penyetoran. Nah, siapa yang bermain di sini? Kalau memang ada penyewa nakal, ya akan kita putus kontraknya,” tegas Murtadlo.

Meskipun demikian, pihaknya belum ingin berspekulasi soal kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut.

BacaJuga :

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Komisi II, kata Murtadlo, akan menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas penyewaan lahan itu.

“Kita masih dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan adanya permainan. Tapi secara aturan, kalau aset Kabupaten Malang disewa, harus ada proses apresial oleh BKAD dulu, baru diserahkan ke penyewa, dan pembayarannya wajib di muka,” pungkasnya.

Dugaan raibnya potensi PAD ini menjadi perhatian serius DPRD karena berpotensi merugikan keuangan daerah.

Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk memastikan kejelasan status lahan dan pembayaran sewanya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BKAD Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangPADpemkab malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d