email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

by Agung Baskoro
28 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menelusuri dugaan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan eks tanah bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit yang kini berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo. (Foto: Ist)

Langkah awal dilakukan dengan mengonfirmasi data aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi dari BKAD, sejak tahun 2019 hingga kini, penyewa tanah tersebut belum pernah melakukan setoran sewa kepada kas daerah.

“Ini yang mau kita telisik dan luruskan. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan BKAD, Camat, dan Lurah Dampit untuk memastikan apakah sewa atas 58 hektar itu sudah disetor atau belum, dan jika belum, kemana setoran itu mengalir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, Selasa (28/10/2025).

Politikus PKB itu mengaku heran lantaran lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Malang bisa disewa selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan pembayaran.

“Ini tujuh tahun tidak ada penyetoran. Nah, siapa yang bermain di sini? Kalau memang ada penyewa nakal, ya akan kita putus kontraknya,” tegas Murtadlo.

Meskipun demikian, pihaknya belum ingin berspekulasi soal kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut.

BacaJuga :

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Komisi II, kata Murtadlo, akan menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas penyewaan lahan itu.

“Kita masih dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan adanya permainan. Tapi secara aturan, kalau aset Kabupaten Malang disewa, harus ada proses apresial oleh BKAD dulu, baru diserahkan ke penyewa, dan pembayarannya wajib di muka,” pungkasnya.

Dugaan raibnya potensi PAD ini menjadi perhatian serius DPRD karena berpotensi merugikan keuangan daerah.

Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk memastikan kejelasan status lahan dan pembayaran sewanya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKAD Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangPADpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

BERITA LAINNYA

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

Gelar FGD, Analis Publik Kupas Peran Strategis Kapolri dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden

Grit Fit Fest 2026, Cara Mahasiswa UMM Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Tanpa Buka Mushaf, Santri Sakur Ujungpangkah Khatam 30 Juz Al-Qur’an

Atraksi ‘Srikandi’ Buktikan Profesionalisme Polwan Polres Malang

Tumpeng Jadi Simbol Sinergi Forkopimda dan Polres Malang

Dulu Beribadah di Teras, Kini Anak Papua Punya Gedung Sekolah Minggu

Bupati Gresik: Keamanan Jadi Fondasi Pembangunan dan Investasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved