email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi saat Edarkan Sinte, Beli Barang via Medsos

by Hendrawan
6 November 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Cilacap menangkap seorang remaja berinisial YD (18) yang mengedarkan narkotika jenis sinte dengan modus pembelian secara online melalui media sosial (medsos).

YD di hadapan Petugas. (Foto: Ist)

Warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap itu ditangkap petugas pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 15.45 WIB di wilayah tempat tinggalnya.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik berisi tembakau sintetis (sinte) seberat 1,58 gram, sejumlah barang bukti pendukung, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal adanya transaksi mencurigakan di wilayah Tritih Kulon. Setelah diselidiki, petugas menemukan pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk memesan sinte.

“Pelaku membeli sinte melalui sosial media dengan sistem pengiriman alamat drop di wilayah Wangon, Banyumas. Barang tersebut kemudian diambil dan rencananya diedarkan kembali di Cilacap,” ujar Galih, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, YD sudah dua kali melakukan transaksi daring dengan motif mendapatkan keuntungan pribadi dari penjualan narkotika jenis sinte.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BacaJuga :

HUT Ke-6 Baper Panceng, Ajak 25 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah Gratis

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus transaksi narkoba lewat media sosial.

“Warga diharapkan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polresta Cilacap, layanan bebas pulsa yang beroperasi 24 jam,” pungkasnya. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolresta Cilacap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-6 Baper Panceng, Ajak 25 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah Gratis

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Mahasiswa Al-Qolam dan MWCNU Ngantang Dorong Legalitas Wakaf Masjid di Kaumrejo

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

MUI Gresik Latih Pendamping Mental Spiritual untuk RS Petrokimia

Pelatihan Salat Bersanad di Lowayu Gresik Diikuti 150 Jemaah, Hadirkan Trainer Nasional PBNU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

BERITA LAINNYA

HUT Ke-6 Baper Panceng, Ajak 25 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah Gratis

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

Polisi Gresik Buka Jalan untuk Ibu Melahirkan, Bayi Selamat di RSUD Ibnu Sina

Lanud Sjamsudin Noor dan ULM Kembangkan Pertanian Terpadu, Dukung Ketahanan Pangan

Mahasiswa Al-Qolam dan MWCNU Ngantang Dorong Legalitas Wakaf Masjid di Kaumrejo

Novel Cinta Segitiga di Langit Kediri Karya Musab Soemardjan Angkat Cinta, Restu dan Pengorbanan

MUI Gresik Latih Pendamping Mental Spiritual untuk RS Petrokimia

Pelatihan Salat Bersanad di Lowayu Gresik Diikuti 150 Jemaah, Hadirkan Trainer Nasional PBNU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved