email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

by Redaksi Javasatu
7 November 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (tengah) memimpin konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Langkah Polda Metro Jaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA). Aktivis AKHERA, Yeffta Bakarbessy, menegaskan pihaknya menilai penetapan tersangka dilakukan secara profesional berdasarkan bukti kuat tanpa unsur kriminalisasi atau pembungkaman aspirasi.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya. Tidak ada upaya kriminalisasi ataupun intervensi dalam proses hukum ini. Semua murni berdasar bukti,” ujar Yeffta, Jumat (7/11/2025), saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta para pihak yang tidak sependapat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau tidak puas, silakan ajukan praperadilan. Jangan menambah kegaduhan dengan tudingan baru yang justru bisa menjadi bumerang,” tambahnya.

Menurut Yeffta, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan orang lain atau memicu konflik sosial.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi jangan sampai menimbulkan fitnah dan keresahan masyarakat. Kita semua harus lebih bijak dalam bermedia,” ujarnya.

BacaJuga :

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Yeffta Bakarbessy menegaskan AKHERA dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai bertajuk “Sikap dan Suara Masyarakat Mendukung Polda Metro Jaya” sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan hoaks.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas aparat dalam melawan berita bohong demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari E.S., K.T.R., M.R.F., R.E., dan D.H.L. Sementara klaster kedua meliputi R.S., T.T., dan R.H.S.

“Penetapan tersangka ini telah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana hingga ahli bahasa,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), dikutip dari rmol.id.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 27A dan 28 ayat 2 UU ITE. Sementara klaster kedua dikenai pasal tambahan terkait manipulasi data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 35, dan 45 UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu yang sempat beredar di media sosial.

Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan ahli secara profesional dan transparan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AkheraPolda Metro Jaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d