email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

by Javasatu
7 November 2025

JAVASATU.COM- Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (tengah) memimpin konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Langkah Polda Metro Jaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA). Aktivis AKHERA, Yeffta Bakarbessy, menegaskan pihaknya menilai penetapan tersangka dilakukan secara profesional berdasarkan bukti kuat tanpa unsur kriminalisasi atau pembungkaman aspirasi.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya. Tidak ada upaya kriminalisasi ataupun intervensi dalam proses hukum ini. Semua murni berdasar bukti,” ujar Yeffta, Jumat (7/11/2025), saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta para pihak yang tidak sependapat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau tidak puas, silakan ajukan praperadilan. Jangan menambah kegaduhan dengan tudingan baru yang justru bisa menjadi bumerang,” tambahnya.

Menurut Yeffta, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan orang lain atau memicu konflik sosial.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi jangan sampai menimbulkan fitnah dan keresahan masyarakat. Kita semua harus lebih bijak dalam bermedia,” ujarnya.

Yeffta Bakarbessy menegaskan AKHERA dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai bertajuk “Sikap dan Suara Masyarakat Mendukung Polda Metro Jaya” sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan hoaks.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas aparat dalam melawan berita bohong demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari E.S., K.T.R., M.R.F., R.E., dan D.H.L. Sementara klaster kedua meliputi R.S., T.T., dan R.H.S.

“Penetapan tersangka ini telah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana hingga ahli bahasa,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), dikutip dari rmol.id.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 27A dan 28 ayat 2 UU ITE. Sementara klaster kedua dikenai pasal tambahan terkait manipulasi data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 35, dan 45 UU ITE.

BacaJuga :

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Kasus ini bermula dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu yang sempat beredar di media sosial.

Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan ahli secara profesional dan transparan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AkheraPolda Metro Jaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Ingatkan Medsos Berpotensi Jadi Pemicu Perpecahan

MWCNU Dukun Gresik Genjot Pelayanan Umat, dari Klinik hingga Koperasi

Kapolres Malang Ajak Media Massa Bangun Ruang Digital Sehat

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved