email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

by Yondi Ari
11 November 2025

JAVASATU.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Vania (V) dan korban Otje (O) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin siang (10/11/2025). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak terdakwa.

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Dalam persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa, Sutoto Winarno, menghadirkan seorang saksi bernama Wahyono SH, yang merupakan wartawan dan pernah mewawancarai korban usai kejadian. Sutoto menyebut keterangan dari saksi tersebut mendukung pembelaan terdakwa, karena terdapat perbedaan antara pernyataan korban kepada media dan kesaksiannya di pengadilan.

“Saksi mendapat informasi langsung dari korban bahwa keterangannya tidak sama. Di media, korban mengatakan jatuh sendiri, tapi di persidangan dia mengaku ditendang. Ini jelas bertolak belakang,” ujar Sutoto usai sidang.

Sutoto juga menambahkan, berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di dada maupun perut korban. Ia menilai luka di tangan korban terjadi karena upaya terdakwa melindungi diri.

“Luka di tangan itu akibat terdakwa ingin menyelamatkan diri, bukan karena penganiayaan. Tidak ada luka di bagian tubuh lain yang mengindikasikan kekerasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum terdakwa berencana meminta surat keterangan dari rumah tahanan (rutan) terkait kondisi mental Vania yang disebut mengalami tekanan psikologis selama proses hukum berjalan.

“Kami akan ajukan pemeriksaan psikolog karena terdakwa tertekan dan masih punya dua anak kecil. Ini perlu perhatian khusus,” jelas Sutoto.

BacaJuga :

Sepekan Pencarian, Jasad Ibu Hanyut di Malang Ditemukan di Banyuwangi, Anaknya Masih Hilang

GEMAPATAS Gresik, Simbol Hadirnya Negara Menjamin Kepastian Hukum Tanah Rakyat

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Wildan SH, membantah pernyataan tersebut. Ia menilai kesaksian Wahyono bertentangan dengan fakta persidangan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Keterangan saksi tadi bertentangan dengan fakta dan BAP. Dari keterangan klien kami, kejadian jelas terjadi: pertama digigit di tangan kanan, lalu di tangan kiri, dan kemudian ditendang hingga terjatuh. Tidak semua tendangan harus menimbulkan luka fisik,” ungkap Wildan.

Wildan menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta di persidangan dan kesaksian para saksi yang sebelumnya telah dihadirkan.

“Kami tetap konsisten pada keterangan korban, BAP, dan saksi lain yang melihat langsung peristiwa itu,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari kedua belah pihak. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PN KepanjenSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

ADVERTISEMENT

Sepekan Pencarian, Jasad Ibu Hanyut di Malang Ditemukan di Banyuwangi, Anaknya Masih Hilang

GEMAPATAS Gresik, Simbol Hadirnya Negara Menjamin Kepastian Hukum Tanah Rakyat

BPN Jatim Canangkan GEMAPATAS, Akselerasi Menuju Jawa Timur Lengkap 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

BERITA LAINNYA

RSUD Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Alat BIA Canggih untuk Ukur Komposisi Tubuh Secara Akurat

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Lintas Generasi

Mabes TNI Peringati Hari Pahlawan, Ajak Prajurit Jaga Semangat Juang

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d