email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang, Adu Klaim Soal Perbedaan Keterangan Korban

by Yondi Ari
11 November 2025

JAVASATU.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Vania (V) dan korban Otje (O) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin siang (10/11/2025). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak terdakwa.

Sidang Dugaan Penganiayaan di Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Dalam persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa, Sutoto Winarno SH, menghadirkan seorang saksi bernama Wahyono, yang merupakan wartawan dan pernah mewawancarai korban usai kejadian. Sutoto menyebut keterangan dari saksi tersebut mendukung pembelaan terdakwa, karena terdapat perbedaan antara pernyataan korban kepada media dan kesaksiannya di pengadilan.

“Saksi mendapat informasi langsung dari korban bahwa keterangannya tidak sama. Di media, korban mengatakan jatuh sendiri, tapi di persidangan dia mengaku ditendang. Ini jelas bertolak belakang,” ujar Sutoto usai sidang.

Sutoto juga menambahkan, berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di dada maupun perut korban. Ia menilai luka di tangan korban terjadi karena upaya terdakwa melindungi diri.

“Luka di tangan itu akibat terdakwa ingin menyelamatkan diri, bukan karena penganiayaan. Tidak ada luka di bagian tubuh lain yang mengindikasikan kekerasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum terdakwa berencana meminta surat keterangan dari rumah tahanan (rutan) terkait kondisi mental Vania yang disebut mengalami tekanan psikologis selama proses hukum berjalan.

“Kami akan ajukan pemeriksaan psikolog karena terdakwa tertekan dan masih punya dua anak kecil. Ini perlu perhatian khusus,” jelas Sutoto.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Wildan SH, membantah pernyataan tersebut. Ia menilai kesaksian Wahyono bertentangan dengan fakta persidangan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Keterangan saksi tadi bertentangan dengan fakta dan BAP. Dari keterangan klien kami, kejadian jelas terjadi: pertama digigit di tangan kanan, lalu di tangan kiri, dan kemudian ditendang hingga terjatuh. Tidak semua tendangan harus menimbulkan luka fisik,” ungkap Wildan.

BacaJuga :

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

Wildan menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta di persidangan dan kesaksian para saksi yang sebelumnya telah dihadirkan.

“Kami tetap konsisten pada keterangan korban, BAP, dan saksi lain yang melihat langsung peristiwa itu,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari kedua belah pihak. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN KepanjenSidang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved