email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

by Javasatu
22 April 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (22/4/2026). Hasilnya, dari total 87 dapur SPPG yang ditargetkan, baru satu lokasi yang dinyatakan memiliki perizinan lengkap.

Credit: Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sidak ini menyasar aspek perizinan dasar, konstruksi bangunan, serta pengelolaan air bersih dan limbah domestik. Kegiatan melibatkan Dinas PUPRPKP Kota Malang dan UPT Pengolahan Limbah Air Domestik sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota dan Sekda selaku Ketua Satgas.

“Satgas ini dibentuk untuk mempercepat proses, terutama terkait perizinan dasar dapur SPPG, serta penanganan air bersih dan limbah domestik,” ujar Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto.

Ia menjelaskan, tim percepatan dibagi dalam beberapa bagian, yakni tim perizinan dasar, tim pengelolaan air minum dan limbah, serta tim monitoring dan evaluasi (monev) yang akan melakukan pembinaan secara berkala.

“Tim monitoring akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan dan melaporkan hasilnya ke Wali Kota untuk diteruskan ke Kementerian PU dan Kemendagri,” tegasnya.

Koordinator SIMBG, Sumiati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola dapur SPPG terkait mekanisme perizinan, termasuk pengelolaan air bersih dan limbah.

“Kami sudah sosialisasi ke seluruh kepala dapur dan mitra terkait mengenai perizinan dasar serta pemenuhan syarat pengelolaan air bersih dan limbah,” jelasnya.

Dari 87 titik SPPG di Kota Malang, baru 12 lokasi yang mengajukan perizinan. Namun, hanya satu yang dinyatakan lengkap, yakni SPPG di wilayah Tlogowaru yang telah mengantongi PBG, SLF, SLHS, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dari 87 titik, baru 12 yang mengajukan izin. Dan hanya satu di Tlogowaru yang sudah lengkap seluruh perizinannya,” ungkap Sumiati.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong pengelola dapur untuk segera mengurus perizinan dengan membuka ruang pendampingan teknis.

“Kalau ada kesulitan, kami siap mendampingi agar proses perizinan tidak terhambat,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, pengelolaan limbah menjadi perhatian utama. Kepala UPT Pengolahan Limbah Air Domestik Kota Malang, Kamila, menegaskan bahwa limbah dapur juga masuk kategori limbah domestik yang wajib diolah.

“Air limbah tidak hanya dari kakus, tetapi juga dari aktivitas dapur seperti mencuci bahan dan peralatan. Semua harus ditangani terpadu,” paparnya.

Menurutnya, limbah cair wajib diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang agar memenuhi baku mutu lingkungan.

BacaJuga :

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

“Setelah diolah di IPAL, air limbah harus memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke saluran atau badan air. Pengujian dilakukan berkala, bisa tiap bulan atau tiga bulan sesuai standar kementerian,” jelas Kamila.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah tidak bisa dipisahkan dari penyediaan air bersih karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Ini menjadi standar pelayanan minimal karena berkaitan dengan kualitas air bersih dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sidak juga menyasar SPPG di wilayah Tlogowaru yang telah memenuhi standar sebagai lokasi percontohan. Selanjutnya, monitoring akan diperluas ke seluruh titik SPPG.

Staf Subkoordinator Air Minum dan Air Limbah Bidang Cipta Karya, Eka Prasetya Wipo, menyebutkan monev akan dilakukan secara intensif hingga akhir April.

“Hari ini kami fokus di satu titik sebagai contoh. Selanjutnya kami akan melakukan monev di 79 titik SPPG hingga akhir April,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan dilaporkan kepada Wali Kota Malang sebagai bahan evaluasi lanjutan.

“Ke depan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh SPPG tetap memenuhi standar,” pungkasnya.

Pemkot Malang berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi perizinan dan meningkatkan pengelolaan lingkungan agar program MBG berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangMakan Bergizi Gratismbgpemkot malangSidakSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved