email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

by Redaksi Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Pertamina Patra Niaga menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi. Sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite dijatuhkan selama 30 hari mulai 21 April 2026.

Ilustrasi

Kasus ini bermula dari laporan pada Selasa (21/4/2026) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas QR Code oleh kendaraan yang telah dimodifikasi saat melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus langsung melakukan investigasi lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV serta mencocokkan data transaksi penjualan untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur operasional.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan di SPBU.

“Atas temuan ini, kami sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Ahad, Jumat (24/4/2026).

Selain teguran, Pertamina juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara distribusi BBM jenis Pertalite sebagai langkah evaluasi dan pembinaan.

Ahad menambahkan, Pertamina mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat praktik ilegal,” tegasnya.

BacaJuga :

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (Foto: ist)

Langkah tegas ini, lanjut Ahad, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan BPH Migas. Pertamina memastikan pembinaan terhadap SPBU akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Pertamina di 135.

“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” pungkas Ahad. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BBMKota MalangPertaminaSPBU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

BERITA LAINNYA

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d