email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

by Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Pertamina Patra Niaga menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi. Sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite dijatuhkan selama 30 hari mulai 21 April 2026.

Ilustrasi

Kasus ini bermula dari laporan pada Selasa (21/4/2026) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas QR Code oleh kendaraan yang telah dimodifikasi saat melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus langsung melakukan investigasi lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV serta mencocokkan data transaksi penjualan untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur operasional.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan di SPBU.

“Atas temuan ini, kami sudah melayangkan teguran kepada SPBU terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Ahad, Jumat (24/4/2026).

Selain teguran, Pertamina juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara distribusi BBM jenis Pertalite sebagai langkah evaluasi dan pembinaan.

Ahad menambahkan, Pertamina mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM subsidi agar tepat sasaran.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

“Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat praktik ilegal,” tegasnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (Foto: ist)

Langkah tegas ini, lanjut Ahad, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan BPH Migas. Pertamina memastikan pembinaan terhadap SPBU akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Pertamina di 135.

“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” pungkas Ahad. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BBMKota MalangPertaminaSPBU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

21 Calon Perwira Penerbang TNI Ikuti Pantukhir Tahap I

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved