email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

by Hendrawan
24 April 2026

JAVASATU.COM- Sinergi Polda Jawa Tengah dan Polres Salatiga berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus “ranjau” di wilayah Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga. Tiga tersangka yang merupakan residivis diamankan bersama 49 paket sabu seberat bruto 65,75 gram.

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan. (Foto: ist/Hendrawan)

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (22/4/2026) terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Salatiga. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka utama berinisial WAW (41) di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni WAW, EHP, dan SW, yang berperan sebagai pengedar dan kurir. Ketiganya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombespol Yos Guntur, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah titik penyimpanan sabu dengan metode “ranjau”, yakni menyembunyikan paket narkoba di beberapa lokasi strategis untuk menghindari deteksi petugas. Lokasi tersebut antara lain di kawasan Tingkir, Salatiga, serta wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

Penggeledahan juga dilakukan di kamar kos tersangka di wilayah Bawen. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, plastik klip, serta buku catatan transaksi.

“Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 49 paket sabu dengan berat bruto 65,75 gram beserta barang bukti lainnya,” jelas Kombespol Yos.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka WAW mengaku mendapatkan sabu dari pemasok berinisial LB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Boyolali. Distribusi dilakukan menggunakan sistem ranjau untuk memutus jejak peredaran.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergi antar satuan dalam memberantas jaringan narkotika di Jawa Tengah.

“Pengungkapan ini adalah hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres Salatiga. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk memutus jaringan hingga ke tingkat atas,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama dan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkas Yos.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Tersangka utama WAW dijerat pasal berat dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara dua tersangka lainnya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TengahKota SalatiganarkobaPolda JatengPolres Salatiga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved