email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

by Hendrawan
24 April 2026

JAVASATU.COM- Sinergi Polda Jawa Tengah dan Polres Salatiga berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus “ranjau” di wilayah Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga. Tiga tersangka yang merupakan residivis diamankan bersama 49 paket sabu seberat bruto 65,75 gram.

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan. (Foto: ist/Hendrawan)

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (22/4/2026) terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Salatiga. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka utama berinisial WAW (41) di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni WAW, EHP, dan SW, yang berperan sebagai pengedar dan kurir. Ketiganya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombespol Yos Guntur, Jumat (24/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah titik penyimpanan sabu dengan metode “ranjau”, yakni menyembunyikan paket narkoba di beberapa lokasi strategis untuk menghindari deteksi petugas. Lokasi tersebut antara lain di kawasan Tingkir, Salatiga, serta wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

Penggeledahan juga dilakukan di kamar kos tersangka di wilayah Bawen. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, plastik klip, serta buku catatan transaksi.

“Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 49 paket sabu dengan berat bruto 65,75 gram beserta barang bukti lainnya,” jelas Kombespol Yos.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka WAW mengaku mendapatkan sabu dari pemasok berinisial LB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Boyolali. Distribusi dilakukan menggunakan sistem ranjau untuk memutus jejak peredaran.

BacaJuga :

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergi antar satuan dalam memberantas jaringan narkotika di Jawa Tengah.

“Pengungkapan ini adalah hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres Salatiga. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk memutus jaringan hingga ke tingkat atas,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama dan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkas Yos.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Tersangka utama WAW dijerat pasal berat dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara dua tersangka lainnya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TengahKota SalatiganarkobaPolda JatengPolres Salatiga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Sofyan Drajad, Master Track Adventure Trail Asal Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Purna Tugas sebagai Sekda Wonosobo, One Andang Jadi Staf Ahli Bupati

Sofyan Drajad, Master Track Adventure Trail Asal Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved