email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 14 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

by Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat (kiri) berdiskusi mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, dengan moderator anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (kanan), di Hall Dewan Pers, Kamis (23/4/2026). (Foto: Istimewa)

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Dalam forum itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama sejumlah organisasi konstituen Dewan Pers lainnya.

PWI menilai, revisi UU Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik, khususnya di tengah pesatnya perkembangan media digital yang dinilai rawan pelanggaran hak cipta.

Perlindungan tersebut dianggap tidak hanya menyangkut hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas serta integritas informasi yang diterima publik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam forum tersebut lebih dulu menyerahkan dokumen pokok pikiran kepada Menteri Hukum. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi demokrasi dan kepentingan publik.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Sejumlah organisasi pers turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

PWI menyoroti maraknya penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin yang dinilai merugikan jurnalis dan perusahaan pers. Oleh karena itu, regulasi dinilai perlu diperkuat agar memberikan kepastian hukum.

BacaJuga :

Klinik Annahdlah Dukun Jalani Penilaian BPJS Kesehatan

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah mendukung penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam revisi UU Hak Cipta. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan hak publik atas informasi yang kredibel.

“Perlindungan karya jurnalistik ini penting agar industri media tetap berkelanjutan dan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas,” ujar Supratman.

PWI menegaskan, revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi dalam sistem hukum nasional. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hak CiptaJurnalistikOrganisasipwiUndang-undang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Klinik Annahdlah Dukun Jalani Penilaian BPJS Kesehatan

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Klinik Annahdlah Dukun Jalani Penilaian BPJS Kesehatan

Gempa Guncang Selatan Malang, Situasi Terkini Masih Aman

Kader Penggerak MUI Desa se-Bungah Dikukuhkan, Diminta Jadi Penyambung Lidah

300 Becak Listrik Dibagikan di Majalengka, Pengayuh Lansia Tak Lagi Bayar Sewa

Biaya Khitan Tembus Rp1 Juta, 6 Anak Jalanan Gresik Dapat Gratis

Sambangi Celaket, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Keselamatan di Jalan Raya

MUI Dukun Kukuhkan Kader Penggerak hingga Desa, Siapkan Dai dan Khotib

Panglima TNI Tekankan Peran Olahraga Bentuk Karakter

CapCut Bawa Karya Kreator Indonesia ke Layar Lebar

DPRD Gresik Sosialisasikan Aturan Ketertiban dan Pemakaman di Dukun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved