email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

by Javasatu
24 April 2026

JAVASATU.COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat (kiri) berdiskusi mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, dengan moderator anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (kanan), di Hall Dewan Pers, Kamis (23/4/2026). (Foto: Istimewa)

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Dalam forum itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama sejumlah organisasi konstituen Dewan Pers lainnya.

PWI menilai, revisi UU Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik, khususnya di tengah pesatnya perkembangan media digital yang dinilai rawan pelanggaran hak cipta.

Perlindungan tersebut dianggap tidak hanya menyangkut hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas serta integritas informasi yang diterima publik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam forum tersebut lebih dulu menyerahkan dokumen pokok pikiran kepada Menteri Hukum. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi demokrasi dan kepentingan publik.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Sejumlah organisasi pers turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).

PWI menyoroti maraknya penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin yang dinilai merugikan jurnalis dan perusahaan pers. Oleh karena itu, regulasi dinilai perlu diperkuat agar memberikan kepastian hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah mendukung penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam revisi UU Hak Cipta. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan hak publik atas informasi yang kredibel.

BacaJuga :

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

“Perlindungan karya jurnalistik ini penting agar industri media tetap berkelanjutan dan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas,” ujar Supratman.

PWI menegaskan, revisi UU Hak Cipta diharapkan mampu mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi dalam sistem hukum nasional. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hak CiptaJurnalistikOrganisasipwiUndang-undang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

BERITA LAINNYA

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

WNA Swiss Dilaporkan Hilang di Bawean, Telepon Mati hingga Ditemukan Selamat

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved