JAVASATU.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Majalengka merespons keluhan warga terkait kerusakan Jembatan Cilengke yang menghubungkan Desa Ciparay dan Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding. Perbaikan jembatan tersebut masuk dalam prioritas penanganan infrastruktur daerah.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Majalengka Albi Paramasatya mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek kondisi jembatan melalui survei lapangan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan.
“Kalau di Majalengka, jalan dan jembatan memang menjadi prioritas, terutama yang sudah dalam kondisi lumpuh atau tidak bisa dipergunakan,” kata Albi saat ditemui Javasatu.com di Kantor DPUTR Majalengka, Jumat (31/7/2026).
Menurut Albi, jika hasil survei menunjukkan jembatan membutuhkan penanganan segera dan anggaran tersedia, perbaikan akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Jika belum memungkinkan, usulan akan diarahkan ke APBD tahun berikutnya.
“Tidak mungkin kami melakukan pembiaran sampai bertahun-tahun. Kami akan lakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu,” ujarnya.
DPUTR menargetkan Jembatan Cilengke kembali dapat digunakan masyarakat. Penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kemampuan anggaran daerah.
Albi mengatakan kondisi ideal yang diharapkan adalah jembatan kembali dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun, jika anggaran belum mencukupi, pemerintah akan mengutamakan pemulihan akses kendaraan roda dua.
“Kalau memungkinkan dikembalikan seperti semula agar roda empat bisa melintas. Kalau belum memungkinkan, yang penting roda dua bisa lewat lebih dulu,” katanya.
Albi juga meminta pemerintah desa aktif melaporkan kerusakan infrastruktur kepada DPUTR. Menurutnya, tidak seluruh informasi mengenai kerusakan jalan dan jembatan sampai ke dinas teknis.
Ia menyebut laporan dapat disampaikan melalui proposal usulan perbaikan. Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Majalengka melalui kegiatan Subuh Bareng yang kemudian dapat diteruskan menjadi arahan penanganan bagi perangkat daerah.
Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala. Kebutuhan penanganan infrastruktur di Kabupaten Majalengka dinilai lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal daerah.
Sembari menunggu proses penanganan, DPUTR akan memasang rambu peringatan di sekitar Jembatan Cilengke. Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Sambil menunggu pelaksanaan pekerjaan, kami akan menginstruksikan pemasangan rambu peringatan di lokasi,” pungkas Albi.
DPUTR memastikan Jembatan Cilengke merupakan aset Pemerintah Kabupaten Majalengka sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (eko/arf)