email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

by Syaiful Arif
29 Juli 2026

JAVASATU.COM- Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam menggagalkan pengiriman sekitar 14,95 ton bijih dan balok timah ilegal yang akan dibawa ke Jakarta menggunakan KM Sewidu. Penindakan dilakukan di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, Selasa (28/7/2026).

Sumber Foto: Satlap Tri Cakti

Data Satlap Tri Cakti mengungkapkan, muatan tersebut terdiri dari 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat 7.950 kilogram dan balok timah berbagai jenis serta ukuran dalam empat jumbo bag dengan berat sekitar 7.000 kilogram. Total barang yang diamankan diperkirakan mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.

“Satlap Tri Cakti tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk perdagangan bijih dan balok timah ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan, pemodal, pengendali, dan pihak-pihak yang menjadi bagian dari mata rantai perdagangan ilegal tersebut,” demikian keterangan tertulis Satlap Tri Cakti, diterima Redaksi Javasatu.com, Rabu (29/7/2026).

Dibeberkan Satlap Tri Cakti, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman muatan melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam dengan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan.

Bijih dan balok timah tersebut diangkut menggunakan dua truk. Muatan diduga disamarkan dengan mencampurkannya bersama rongsokan plastik dan kardus untuk mengelabui pemeriksaan sebelum dikirim melalui jalur laut menuju Jakarta.

Dari hasil estimasi awal, nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp9,765 miliar. Nilai tersebut terdiri atas estimasi bijih timah sekitar Rp5,565 miliar dan balok timah sekitar Rp4,2 miliar.

“Penggagalan pengiriman sekitar 14,95 ton bijih dan balok timah melalui Pelabuhan Pangkal Balam ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan perdagangan timah ilegal akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Satlap Tri Cakti.

Seluruh barang bukti kini diamankan di GBT Cambai PT Timah untuk kepentingan pengamanan barang bukti dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penindakan tersebut tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Satlap Tri Cakti masih melakukan pendalaman untuk mengungkap mata rantai perdagangan timah ilegal, termasuk pihak yang berperan sebagai pengumpul, pemodal, pengendali, hingga pembeli atau penerima barang.

Jaringan yang didalami tidak hanya berada di wilayah Bangka Belitung. Aparat juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pembeli atau penerima timah ilegal di Jakarta.

BacaJuga :

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

“Penindakan juga tidak akan berhenti pada pengamanan barang bukti dan pihak yang berada di lapangan. Satlap Tri Cakti akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan informasi untuk mengungkap jaringan perdagangan timah ilegal, termasuk pihak yang berperan sebagai pengumpul, pemodal, pengendali, maupun pembeli,” tegasnya.

Satlap Tri Cakti bersama instansi terkait menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi komoditas timah. Langkah tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Satlap Tri CaktiTimah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved