JAVASATU.COM- Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Malang masih tinggi. Data Dashboard ATS Pusdatin Kemendikbud 2025 mencatat sedikitnya 19.960 anak di wilayah tersebut tidak mengenyam pendidikan. DPRD Kabupaten Malang pun mendesak pemerintah daerah bergerak cepat menuntaskan persoalan ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan bahwa Pemkab Malang harus memberi perhatian serius demi pemerataan pendidikan. Ia menyebut Dinas Pendidikan sebenarnya telah memiliki program Saber Anak Tidak Sekolah yang menyediakan layanan kejar Paket A, B, dan C.
“Program ini memungkinkan anak tanpa ijazah SD untuk mendapat ijazah SD, yang belum punya ijazah SMP bisa dapat ijazah SMP, hingga jenjang SMA,” ujar Zia’, sapaannya, Rabu (19/11/2025).
Bagi anak yang masih usia sekolah, lanjut Zia’, pemerintah dapat mengarahkan mereka ke lembaga pendidikan formal maupun Sekolah Rakyat (SR) yang bisa diakses gratis, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Zia’ menambahkan, masyarakat juga bisa terlibat melalui skema “bapak asuh” bagi anak-anak yatim atau keluarga yang tidak memiliki penghasilan. Skema itu dinilai mampu menekan jumlah ATS di berbagai wilayah.
“Misalnya ada warga mau menjadi bapak asuh untuk anak yatim yang ibunya tidak berpenghasilan, itu bisa dilakukan,” katanya.
Menurutnya, jenjang SMP dan SMA bagi anak yatim sebenarnya sudah bebas biaya. Namun, masih banyak warga beranggapan sekolah tetap membutuhkan biaya besar. Minimnya sosialisasi disebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka ATS.
Zia’ menegaskan bahwa warga dari keluarga kategori desil 1 hingga 5 berhak memperoleh pendidikan yang layak dan terjangkau. Jika memenuhi syarat, mereka bisa masuk Sekolah Rakyat dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah.
“Kabupaten Malang sedang membangun Sekolah Rakyat. Kalau fasilitas ini berjalan dan diakses lebih banyak warga, ATS pasti berkurang,” pungkasnya. (agb/arf)