JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transparansi publik. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025), Pemkab Gresik berhasil meraih penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman.
Dalam penilaian tahun ini, Gresik memperoleh nilai 89,67, dan masuk jajaran kabupaten/kota yang dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi.
Monev KI Award mencakup verifikasi website, kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.
KI Award sendiri merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi publik yang digelar setiap tahun.
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman mengapresiasi kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah hingga Gresik mampu naik kategori tahun ini.
“Tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Kini kita naik ke kategori Menuju Informatif. Ini bukti ada perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kategori pada tahun mendatang.
“Target kami jelas: tahun depan harus naik menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat makin mudah mengakses informasi,” tambahnya.
Dengan nilai 89,67, Pemkab Gresik dinilai unggul pada ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, dan respons PPID terhadap permohonan informasi.
Pemkab menegaskan akan terus memperkuat inovasi layanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (bas/arf)