JAVASATU.COM- Tiga budaya Indonesia, yakni Kebaya, Reyog Ponorogo dan Kolintang, resmi mendapat pengakuan internasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) dari UNESCO. Sertifikat diserahkan di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025) malam.

Dengan tambahan tiga elemen baru ini, Indonesia kini mengoleksi 16 warisan budaya yang tercatat dalam daftar UNESCO, bersama Wayang, Keris, Batik, Canting, Angklung, Tari Saman, Noken, Tari Bali, Pencak Silat, Pantun dan Gamelan.
Kebaya Diusulkan Lima Negara Sekaligus
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa Kebaya menjadi nominasi multinasional yang diusulkan bersama oleh Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand.
“Elemen budaya kebaya adalah hasil kolaborasi lima negara Asia Tenggara,” kata Endah.
Ia menyebut, pengakuan terhadap Kebaya bukan hanya soal busana, tetapi identitas dan kreativitas perempuan serta warisan sejarah kawasan.
“Ini penegasan bahwa kain dan busana adalah elemen budaya yang membentuk identitas dan sejarah Asia Tenggara,” ujarnya.
Kolintang Masuk Skema Multinasional Afrika–Asia
Kuolintang, warisan musik tradisi dari Minahasa, juga berhasil masuk daftar UNESCO melalui nominasi extended multinational bersama Indonesia, Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading.
Capaian ini, menurut Endah, akan memperkuat regenerasi pemain, ekosistem musik tradisional, serta mendorong kreativitas baru.
“Kolintang tak hanya simbol warisan, tetapi sumber inovasi seni musik,” katanya.
Reyog Ponorogo Masuk Daftar yang Memerlukan Perlindungan Mendesak
Sementara itu, Reyog Ponorogo dari Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yang memerlukan perlindungan mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).
Status ini memberi dorongan agar warisan tersebut mendapat perhatian lebih, termasuk penguatan komunitas, keberlanjutan ekonomi pelaku seni, dan pendidikan pewarisan budaya.
“Reyog harus terus hidup dan relevan bagi generasi kini dan mendatang,” ucap Endah.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Lintas Bangsa
Endah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antar kementerian, pemerintah daerah, komunitas budaya hingga jejaring internasional.
“Sertifikat ini adalah mandat internasional untuk memastikan keberlanjutan tradisi yang diwariskan ratusan tahun,” tegasnya.
Kemlu: Pengukuhan Identitas Bangsa
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyebut pengakuan UNESCO sebagai pengukuhan identitas Indonesia di mata dunia.
“Ini bentuk penghormatan global sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh jati diri bangsa dan menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan karakter,” ujar Tri.
Ia menambahkan, pengakuan ini menjadi momentum pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya.
Sertifikat asli warisan budaya tersebut diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara salinannya diberikan kepada pemerintah dan komunitas budaya terkait. (saf)