email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

by Redaksi Javasatu
2 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiyah resmi terkait eskalasi serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam pernyataan bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tertanggal 1 Maret 2026, MUI mengutuk keras serangan tersebut dan menyerukan penghentian konflik demi mencegah perang kawasan yang lebih luas.

Logo MUI

Pernyataan itu diterbitkan di Jakarta, bertepatan 11 Ramadan 1447 H, saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa. MUI menilai eskalasi militer di Timur Tengah bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hukum internasional, serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang perdamaian dunia.

Dalam tausiyahnya, MUI juga menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang disebut menjadi korban serangan pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syuhada.

MUI mengkritik langkah militer Israel yang didukung Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden AS, Donald Trump. Trump sebelumnya mengumumkan operasi militer besar-besaran dan berkelanjutan bersama Israel untuk menghancurkan fasilitas rudal dan angkatan laut Iran.

Menurut MUI, serangan tersebut berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas. Lembaga itu menilai tindakan militer tersebut bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.

MUI juga menyebut serangan balasan Iran ke sejumlah target militer sebagai respons atas agresi sebelumnya. Namun, lembaga itu menekankan pentingnya semua pihak menahan diri demi mencegah eskalasi lanjutan.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendesak negara-negara dunia mengambil peran sebagai mediator perdamaian. MUI menilai konflik ini tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik yang lebih luas, termasuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Selain itu, MUI meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi keterlibatan dalam forum internasional yang dinilai tidak efektif mendorong perdamaian Palestina. MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional.

Secara internal, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa dan membaca Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas terhadap korban konflik.

Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Majelis Ulama IndonesiaMUI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d