email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

by Agung Baskoro
4 Maret 2026

JAVASATU.COM- Sistem perizinan berbasis digital Online Single Submission (OSS) yang digadang-gadang mempermudah investasi justru dipertanyakan efektivitasnya di Kabupaten Malang. Sejumlah keluhan muncul terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disebut masih berbelit.

Ilustrasi

Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menyebut persoalan perizinan di Kabupaten Malang bukan lagi isu baru. Ia menilai ada dugaan proses administrasi sengaja dibuat rumit meski sistem OSS telah diberlakukan secara nasional.

“Soal perizinan di Kabupaten Malang, khususnya PBG, SLF, dan PKKPR itu sudah bukan rahasia lagi di masyarakat. Diduga dibuat seolah-olah ribet dan berbelit oleh oknum,” kata Awangga, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyediakan OSS untuk memangkas rantai birokrasi dan menutup celah praktik nontransparan. Namun dalam praktiknya, ia menduga masih ada tahapan manual di internal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang membuat proses tidak sepenuhnya berjalan daring.

“Secara sistem sudah ada OSS. Tapi masih ada celah yang dilakukan manual oleh oknum di dinas terkait, sehingga prosesnya terkesan tetap berbelit-belit,” ujarnya.

Sorotan ini menguat setelah sebelumnya seorang investor asal Surabaya mengeluhkan lamanya proses penerbitan PBG, SLF, dan PKKPR. Meski seluruh persyaratan administratif disebut telah dipenuhi, berkas disebut berulang kali mengalami revisi tanpa kejelasan batas waktu penyelesaian.

Akibatnya, proses perizinan dinilai memakan waktu panjang dan berpotensi menghambat iklim investasi di Kabupaten Malang.

Awangga juga menyinggung adanya rumor di lapangan terkait penggunaan pihak ketiga untuk mempercepat proses perizinan dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

BacaJuga :

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

“Ada rumor bahwa kalau ingin cepat selesai harus lewat pihak ketiga dan tentu ada biaya tambahan hingga puluhan juta rupiah. Kalau memang ingin berbenah, perlu ada perombakan dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang terkait dugaan tersebut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangOSSPerizinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

BERITA LAINNYA

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved