email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

by Agung Baskoro
4 Maret 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sistem perizinan berbasis digital Online Single Submission (OSS) yang digadang-gadang mempermudah investasi justru dipertanyakan efektivitasnya di Kabupaten Malang. Sejumlah keluhan muncul terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang disebut masih berbelit.

Ilustrasi

Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menyebut persoalan perizinan di Kabupaten Malang bukan lagi isu baru. Ia menilai ada dugaan proses administrasi sengaja dibuat rumit meski sistem OSS telah diberlakukan secara nasional.

“Soal perizinan di Kabupaten Malang, khususnya PBG, SLF, dan PKKPR itu sudah bukan rahasia lagi di masyarakat. Diduga dibuat seolah-olah ribet dan berbelit oleh oknum,” kata Awangga, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat telah menyediakan OSS untuk memangkas rantai birokrasi dan menutup celah praktik nontransparan. Namun dalam praktiknya, ia menduga masih ada tahapan manual di internal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang membuat proses tidak sepenuhnya berjalan daring.

“Secara sistem sudah ada OSS. Tapi masih ada celah yang dilakukan manual oleh oknum di dinas terkait, sehingga prosesnya terkesan tetap berbelit-belit,” ujarnya.

Sorotan ini menguat setelah sebelumnya seorang investor asal Surabaya mengeluhkan lamanya proses penerbitan PBG, SLF, dan PKKPR. Meski seluruh persyaratan administratif disebut telah dipenuhi, berkas disebut berulang kali mengalami revisi tanpa kejelasan batas waktu penyelesaian.

Akibatnya, proses perizinan dinilai memakan waktu panjang dan berpotensi menghambat iklim investasi di Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Awangga juga menyinggung adanya rumor di lapangan terkait penggunaan pihak ketiga untuk mempercepat proses perizinan dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

“Ada rumor bahwa kalau ingin cepat selesai harus lewat pihak ketiga dan tentu ada biaya tambahan hingga puluhan juta rupiah. Kalau memang ingin berbenah, perlu ada perombakan dan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang terkait dugaan tersebut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangOSSPerizinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d