email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
4 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pria lanjut usia berinisial MS (63), warga Krian, Sidoarjo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik setelah kedapatan membawa dan menyimpan sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

MS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik tersangka yang melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,41 gram bruto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di wilayah Krian,” ujar AKP Ahmad Yani, Kamis (4/12/2025).

Petugas kemudian bergerak menuju rumah MS di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Dari penggeledahan lanjutan, polisi menemukan delapan klip tambahan, sehingga total barang bukti menjadi sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,182 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, potongan isolasi, timbangan elektrik, bong, pipet, korek api, skrop sedotan, HP Samsung Galaxy A03, dan motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial CL, yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasoknya. Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ahmad Yani.

BacaJuga :

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika melalui Hotline Lapor Cak Roma 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKecamatan DriyorejokriminalnarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d