email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
4 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pria lanjut usia berinisial MS (63), warga Krian, Sidoarjo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik setelah kedapatan membawa dan menyimpan sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

MS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik tersangka yang melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,41 gram bruto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di wilayah Krian,” ujar AKP Ahmad Yani, Kamis (4/12/2025).

Petugas kemudian bergerak menuju rumah MS di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Dari penggeledahan lanjutan, polisi menemukan delapan klip tambahan, sehingga total barang bukti menjadi sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,182 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, potongan isolasi, timbangan elektrik, bong, pipet, korek api, skrop sedotan, HP Samsung Galaxy A03, dan motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial CL, yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasoknya. Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ahmad Yani.

BacaJuga :

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika melalui Hotline Lapor Cak Roma 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan DriyorejokriminalnarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved