email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
4 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pria lanjut usia berinisial MS (63), warga Krian, Sidoarjo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik setelah kedapatan membawa dan menyimpan sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

MS. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik tersangka yang melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,41 gram bruto.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di wilayah Krian,” ujar AKP Ahmad Yani, Kamis (4/12/2025).

Petugas kemudian bergerak menuju rumah MS di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Krian. Dari penggeledahan lanjutan, polisi menemukan delapan klip tambahan, sehingga total barang bukti menjadi sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,182 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, potongan isolasi, timbangan elektrik, bong, pipet, korek api, skrop sedotan, HP Samsung Galaxy A03, dan motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial CL, yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasoknya. Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ahmad Yani.

BacaJuga :

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika melalui Hotline Lapor Cak Roma 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan DriyorejokriminalnarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved