email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

by Yondi Ari
9 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil memulihkan kerugian keuangan negara melalui penitipan pembayaran dari tersangka dan terdakwa kasus korupsi serta penanganan perkara perdata.

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: Ist/Dok Kejari Kota Malang)

Dalam keterangan tertulis Kejari Kota Malang yang diterima redaksi media ini pada Selasa (9/12/2025) diungkapkan, total nilai pemulihan mencapai Rp 15,4 miliar, terdiri dari Rp 10,6 miliar dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan lebih dari Rp 4,8 miliar dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Bidang Pidsus mencatat penitipan pembayaran kerugian negara oleh tiga pihak dalam penanganan perkara korupsi.

“Terdakwa Handoko menitipkan dana sebesar Rp 3.062.331.000, sedangkan terdakwa Awan Setiawan membayar Rp 5.422.468.900 pada tahap penuntutan. Sementara itu, tersangka Kartika Samsuadi menyetor Rp 2.149.171.000 pada tahap penyidikan,” rincinya dalam keterangan tertulis.

Kejari Kota Malang menegaskan bahwa upaya penitipan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus pemulihan keuangan negara dalam kasus tipikor.

“Hingga saat ini, penanganan perkara Pidsus tercatat terdiri dari 5 perkara lidik, 2 perkara penyidikan, dan 3 perkara penuntutan tipikor,” ujarnya.

Di sisi lain, Bidang Datun juga mencatat capaian signifikan dengan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp 4,8 miliar. Sebanyak Rp 750.020.000 berhasil diselamatkan dari perkara perdata, termasuk gugatan terhadap Bidang Pidsus dan Perum Ampeldento.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Untuk pemulihan keuangan negara, Datun mengamankan dana Rp 4.099.609.052 melalui penagihan piutang BRI dan BPJS. Penagihan dilakukan melalui mekanisme pendampingan hukum serta tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H, dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa capaian Pidsus dan Datun ini membuktikan komitmen Kejari dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“Ke depan, kedua bidang tersebut akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk melindungi aset negara secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdhyaksaKejari Kota MalangKota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d