email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

by Yondi Ari
9 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil memulihkan kerugian keuangan negara melalui penitipan pembayaran dari tersangka dan terdakwa kasus korupsi serta penanganan perkara perdata.

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Foto: Ist/Dok Kejari Kota Malang)

Dalam keterangan tertulis Kejari Kota Malang yang diterima redaksi media ini pada Selasa (9/12/2025) diungkapkan, total nilai pemulihan mencapai Rp 15,4 miliar, terdiri dari Rp 10,6 miliar dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan lebih dari Rp 4,8 miliar dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Bidang Pidsus mencatat penitipan pembayaran kerugian negara oleh tiga pihak dalam penanganan perkara korupsi.

“Terdakwa Handoko menitipkan dana sebesar Rp 3.062.331.000, sedangkan terdakwa Awan Setiawan membayar Rp 5.422.468.900 pada tahap penuntutan. Sementara itu, tersangka Kartika Samsuadi menyetor Rp 2.149.171.000 pada tahap penyidikan,” rincinya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang menegaskan bahwa upaya penitipan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus pemulihan keuangan negara dalam kasus tipikor.

“Hingga saat ini, penanganan perkara Pidsus tercatat terdiri dari 5 perkara lidik, 2 perkara penyidikan, dan 3 perkara penuntutan tipikor,” ujarnya.

Di sisi lain, Bidang Datun juga mencatat capaian signifikan dengan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp 4,8 miliar. Sebanyak Rp 750.020.000 berhasil diselamatkan dari perkara perdata, termasuk gugatan terhadap Bidang Pidsus dan Perum Ampeldento.

BacaJuga :

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Untuk pemulihan keuangan negara, Datun mengamankan dana Rp 4.099.609.052 melalui penagihan piutang BRI dan BPJS. Penagihan dilakukan melalui mekanisme pendampingan hukum serta tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H, dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa capaian Pidsus dan Datun ini membuktikan komitmen Kejari dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“Ke depan, kedua bidang tersebut akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk melindungi aset negara secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdhyaksaKejari Kota MalangKota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d