email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menteri Nusron Ingatkan Ancaman Sengketa Tanah Wakaf Jika Tak Bersertipikat

by Sudasir Al Ayyubi
14 Desember 2025

JAVASATU.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan potensi sengketa tanah wakaf apabila aset tersebut belum memiliki sertipikat resmi. Peringatan itu disampaikan saat penyerahan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Ist)

Nusron menegaskan, tanah wakaf yang belum bersertipikat rawan dipersoalkan ketika nilainya meningkat, terutama saat masuk dalam wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN). Kondisi ini kerap memicu perebutan kepemilikan dan konflik hukum di kemudian hari.

“Tanah wakaf sering kali tidak menjadi masalah ketika nilainya belum tinggi. Namun, ketika ada proyek besar, potensi sengketa muncul. Karena itu, sebelum terjadi persoalan, tanah wakaf harus segera disertipikatkan,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen, sementara secara nasional masih di kisaran 42 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi aset keagamaan dan sosial.

Untuk mempercepat sertipikasi, Nusron mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang melibatkan kampus melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dalam pendataan dan pendampingan tanah wakaf.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 2.532 sertipikat, terdiri atas 2.484 sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula sertipikat untuk rumah ibadah lintas agama, yakni 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi data tanah wakaf dan rumah ibadah secara valid dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan mempercepat proses sertipikasi secara tepat dan akurat.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Gubernur Khofifah menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset publik. Ia menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk melindungi kepentingan umat dan mencegah konflik di masa mendatang. (sir/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kementerian ATR/BPNKota SurabayaSertipikat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d