email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lantik Kades PAW Wadak Kidul, Bupati Gresik Tekankan Transparansi dan Pembangunan Desa

by Sudasir Al Ayyubi
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Wadak Kidul terpilih, Ashifur Rohib, dan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Wadak Kidul. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelantikan digelar pada Rabu (17/12/2025) sebagai bagian dari penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Bupati Yani berharap, dalam sisa masa jabatan 2025-2027, kepala desa mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga melalui kerja sama dan kekompakan seluruh elemen desa.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Semua persoalan, termasuk pendidikan, harus diselesaikan secara kolaboratif. Cari warga yang masih terkendala akses pendidikan dan kita carikan solusinya bersama,” ujar Yani.

Selain sektor pendidikan, Bupati Gresik juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur desa yang terintegrasi antarwilayah. Menurutnya, konektivitas antardesa menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemudahan akses layanan publik.

Dalam arahannya, Yani mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Desa memegang peran strategis karena mengelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Keuangan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap Wadak Kidul bisa menjadi desa teladan dan desa antikorupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan menjelaskan, pelantikan kepala desa antarwaktu Wadak Kidul telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Pengisian jabatan dilakukan karena terjadi kekosongan kepala desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

BacaJuga :

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

“Pelaksanaan PAW mengacu pada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dan diperkuat persetujuan Kemendagri tertanggal 2 Oktober 2025. Selanjutnya, pelaksanaan PAW mengacu pada Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2022,” jelas Abu Hassan.

Ia menambahkan, proses PAW diawali dengan musyawarah desa khusus yang dilaksanakan secara demokratis dan transparan, mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan calon terpilih. Hasil musyawarah kemudian diajukan melalui Camat Duduksampeyan untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan oleh Bupati Gresik. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Gresikkepala desaPAWPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

BERITA LAINNYA

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved