email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lantik Kades PAW Wadak Kidul, Bupati Gresik Tekankan Transparansi dan Pembangunan Desa

by Sudasir Al Ayyubi
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Wadak Kidul terpilih, Ashifur Rohib, dan menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Wadak Kidul. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Pelantikan digelar pada Rabu (17/12/2025) sebagai bagian dari penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Bupati Yani berharap, dalam sisa masa jabatan 2025-2027, kepala desa mampu menghadirkan manfaat nyata bagi warga melalui kerja sama dan kekompakan seluruh elemen desa.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Semua persoalan, termasuk pendidikan, harus diselesaikan secara kolaboratif. Cari warga yang masih terkendala akses pendidikan dan kita carikan solusinya bersama,” ujar Yani.

Selain sektor pendidikan, Bupati Gresik juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur desa yang terintegrasi antarwilayah. Menurutnya, konektivitas antardesa menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemudahan akses layanan publik.

Dalam arahannya, Yani mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Desa memegang peran strategis karena mengelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Keuangan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap Wadak Kidul bisa menjadi desa teladan dan desa antikorupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan menjelaskan, pelantikan kepala desa antarwaktu Wadak Kidul telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Pengisian jabatan dilakukan karena terjadi kekosongan kepala desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

“Pelaksanaan PAW mengacu pada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dan diperkuat persetujuan Kemendagri tertanggal 2 Oktober 2025. Selanjutnya, pelaksanaan PAW mengacu pada Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2022,” jelas Abu Hassan.

Ia menambahkan, proses PAW diawali dengan musyawarah desa khusus yang dilaksanakan secara demokratis dan transparan, mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan calon terpilih. Hasil musyawarah kemudian diajukan melalui Camat Duduksampeyan untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan oleh Bupati Gresik. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten Gresikkepala desaPAWPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d