email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung

by Agung Baskoro
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turun langsung ke lapangan untuk mengecek dugaan penguasaan tanah kas desa (TKD) di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang. Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (17/12/2025).

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung. (Foto: Agung Baskoro/Javsatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan pemeriksaan lapangan perlu dilakukan guna memastikan status hukum lahan yang dipersoalkan, sekaligus menindaklanjuti temuan Inspektorat Kabupaten Malang terkait potensi pendapatan desa yang tidak masuk ke kas desa.

“Komisi I merekomendasikan Pemkab Malang melalui Bagian Hukum sebagai leading sector untuk turun ke Desa Sumberagung, didampingi Camat Ngantang serta OPD terkait, guna memastikan status tanah tersebut,” kata Faza.

RDPU digelar atas permintaan Pemerintah Desa Sumberagung setelah menerima surat teguran dari Inspektorat. Dalam teguran tersebut, Inspektorat menemukan adanya potensi pendapatan dari lahan yang diduga sebagai TKD, namun tidak disetorkan ke kas desa.

Lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi dan berada di depan pasar desa. Berdasarkan paparan dalam RDPU, lahan tersebut terbagi menjadi dua bangunan, masing-masing berupa gedung sekolah dan bangunan ruko. Pemerintah Desa meyakini lahan tersebut merupakan TKD.

Namun, mantan Kepala Desa Sumberagung yang turut hadir dalam RDPU menyatakan sebaliknya. Ia menilai lahan tersebut bukan tanah kas desa dan bukan pula aset Pemerintah Kabupaten Malang.

Perbedaan pandangan tersebut mendorong Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang melakukan pengecekan faktual di lapangan. Selain Bagian Hukum, DPRD juga merekomendasikan keterlibatan Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat.

BacaJuga :

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

“Hasil pengecekan lapangan kami minta segera dilaporkan ke Komisi I paling lambat dua minggu. Dari situ nanti bisa ditentukan langkah selanjutnya,” tegas Faza.

Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa lahan tersebut merupakan TKD, DPRD meminta Pemkab Malang mengawal pengembalian status lahan agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi desa. Penertiban juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami ingin ada kepastian hukum. Jika memang itu TKD, harus dikembalikan ke desa agar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangTanah Kas Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Oknum Pejabat Pemkab Malang Diduga Ancam Jurnalis Radio Nasional, LIRA Siap Lapor ke Polda Jatim

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

BERITA LAINNYA

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Pemkab Gresik dan KPKNL Surabaya Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah

Wawali dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Total MBG, Teken Petisi 100 Meter

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

Kepala Bakorwil Malang Pastikan Stabilitas Energi Topang Pertumbuhan Ekonomi

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan Wisata Religi Sunan Gresik dan Sunan Giri

Dandelions Rilis ‘Hangover’, Kisahkan Euforia Pesta dan Mimpi Jadi Rockstar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved