email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung

by Agung Baskoro
17 Desember 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turun langsung ke lapangan untuk mengecek dugaan penguasaan tanah kas desa (TKD) di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang. Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (17/12/2025).

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung. (Foto: Agung Baskoro/Javsatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan pemeriksaan lapangan perlu dilakukan guna memastikan status hukum lahan yang dipersoalkan, sekaligus menindaklanjuti temuan Inspektorat Kabupaten Malang terkait potensi pendapatan desa yang tidak masuk ke kas desa.

“Komisi I merekomendasikan Pemkab Malang melalui Bagian Hukum sebagai leading sector untuk turun ke Desa Sumberagung, didampingi Camat Ngantang serta OPD terkait, guna memastikan status tanah tersebut,” kata Faza.

RDPU digelar atas permintaan Pemerintah Desa Sumberagung setelah menerima surat teguran dari Inspektorat. Dalam teguran tersebut, Inspektorat menemukan adanya potensi pendapatan dari lahan yang diduga sebagai TKD, namun tidak disetorkan ke kas desa.

Lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi dan berada di depan pasar desa. Berdasarkan paparan dalam RDPU, lahan tersebut terbagi menjadi dua bangunan, masing-masing berupa gedung sekolah dan bangunan ruko. Pemerintah Desa meyakini lahan tersebut merupakan TKD.

Namun, mantan Kepala Desa Sumberagung yang turut hadir dalam RDPU menyatakan sebaliknya. Ia menilai lahan tersebut bukan tanah kas desa dan bukan pula aset Pemerintah Kabupaten Malang.

Perbedaan pandangan tersebut mendorong Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang melakukan pengecekan faktual di lapangan. Selain Bagian Hukum, DPRD juga merekomendasikan keterlibatan Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat.

BacaJuga :

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik Diberi Bansos

“Hasil pengecekan lapangan kami minta segera dilaporkan ke Komisi I paling lambat dua minggu. Dari situ nanti bisa ditentukan langkah selanjutnya,” tegas Faza.

Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa lahan tersebut merupakan TKD, DPRD meminta Pemkab Malang mengawal pengembalian status lahan agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi desa. Penertiban juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami ingin ada kepastian hukum. Jika memang itu TKD, harus dikembalikan ke desa agar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangTanah Kas Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik Diberi Bansos

Pemkab Gresik dan SKK Migas Jabanusa Salurkan Bantuan ke 4.895 Nelayan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Viral di Gresik, Pria Ancam Petugas J&T dengan Sajam, Polisi Selidiki

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Bazar Ramadan BRI Malang Hadirkan Promo Belanja dan Produk UMKM

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d