email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

by Syaiful Arif
25 Desember 2025

JAVASATU.COM- Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, mengalami keterlambatan atau molor dari jadwal kontrak. Meski masa pelaksanaan berakhir pada 14 Desember 2025, hingga kini pekerjaan masih berlangsung di lokasi proyek.

Kondisi proyek rehabilitasi gedung diponegoro RSUD Kanjuruhan Malang Senin 22 Desember 2025. (Foto: Javasatu.com)

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menyebut keterlambatan terjadi karena progres pekerjaan tidak memenuhi target harian yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Progres di lapangan belum sesuai target. Karena itu penyedia mengajukan permohonan perpanjangan waktu,” ujar Rudi saat ditemui Javasatu.com, Senin (22/12/2025).

Proyek tersebut dikerjakan CV Melati Kurai dengan nilai kontrak Rp2.055.283.520. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender dan target rampung 14 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Rudi menjelaskan, perpanjangan waktu dimungkinkan sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, namun tidak diberikan secara otomatis.

“Penambahan waktu ditentukan berdasarkan evaluasi progres riil di lapangan,” tegasnya.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan. (Foto: Javasatu.com)

Hasil evaluasi bersama pengawas dan kontraktor menyepakati perpanjangan. Awalnya kontraktor mengajukan tambahan waktu hingga 22 Desember, lalu kembali meminta perpanjangan satu minggu hingga 28 Desember 2025.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

“Permohonan sampai 28 Desember masih dimungkinkan karena proyek ini tidak melewati tahun anggaran dan bukan multiyears,” jelas Rudi.

Meski diberi tambahan waktu, PPK menegaskan denda keterlambatan tetap diberlakukan. Denda dihitung sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari sejak 14 Desember hingga batas akhir perpanjangan.

“Denda berjalan sesuai jumlah hari keterlambatan,” katanya.

Jika hingga 28 Desember pekerjaan belum tuntas, akan dilakukan stock opname bersama konsultan pengawas. Pembayaran hanya dilakukan sesuai progres pekerjaan yang benar-benar selesai.

“Kalau progres baru 90 persen, maka dibayar 90 persen. Sisanya akan dikonsultasikan untuk penyelesaian di tahun anggaran berikutnya sesuai mekanisme,” ujarnya.

Rudi juga menegaskan keterlambatan berpotensi berujung sanksi administratif, termasuk pencabutan SPMK.

“Konsekuensi sudah diatur jelas dalam SPMK dan itu menjadi dasar langkah selanjutnya,” pungkasnya.

SPMK. (Gambar: Javasatu.com)

Sementara itu, Direktur Cabang CV Melati Kurai, Arsa Ramdhani, mengakui keterlambatan proyek. Ia menyebut waktu pelaksanaan yang singkat serta kondisi pekerjaan rehabilitasi di luar perkiraan menjadi penyebab utama.

“Kontrak kami hanya 55 hari dan itu sangat mepet. Selain itu, pekerjaan bongkaran di awal ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan,” kata Arsa, saat dikonfirmasi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu sesuai regulasi pengadaan dan memahami konsekuensi denda keterlambatan.

“Denda satu per seribu dari nilai kontrak kami terima dan kami patuhi. Selama progres terpenuhi di masa perpanjangan, pekerjaan akan kami selesaikan,” ujarnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan

Comments 1

  1. Ping-balik: Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah "Diblacklist" - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

KH Abdul Muhshi: Maulid Nabi Bukan Sekadar Tradisi

Turun ke Jambi, Menhut Cek Penanganan Karhutla atas Perintah Presiden Prabowo

Haul ke-626 Sunan Gresik, Tradisi Religi yang Terus Dijaga

Ditanya Tak Ikut Presiden ke Kalimantan-Sumatera, Ini Jawaban Menhut Raja Antoni

Baznas Banyuwangi Buka Donasi Gempa NTT, JMSI Dukung Sebar Informasi

Maulid Nabi di Gresik, Anak Jalanan: Kami Merasa Dianggap sebagai Warga

Polres Malang Sisir Jalur Rawan hingga Subuh, Cegah Kejahatan Malam

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

Warga Natura PPS 2 Gresik Kenalkan Budaya Nusantara ke Generasi Muda

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

KH Abdul Muhshi: Maulid Nabi Bukan Sekadar Tradisi

Turun ke Jambi, Menhut Cek Penanganan Karhutla atas Perintah Presiden Prabowo

Haul ke-626 Sunan Gresik, Tradisi Religi yang Terus Dijaga

Ditanya Tak Ikut Presiden ke Kalimantan-Sumatera, Ini Jawaban Menhut Raja Antoni

Baznas Banyuwangi Buka Donasi Gempa NTT, JMSI Dukung Sebar Informasi

Maulid Nabi di Gresik, Anak Jalanan: Kami Merasa Dianggap sebagai Warga

Polres Malang Sisir Jalur Rawan hingga Subuh, Cegah Kejahatan Malam

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved