Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Ichwan Efendi by Ichwan Efendi
22 Desember 2025

JAVASATU.COM- Lomba tari tingkat SD, SMP, SMA hingga umum yang digelar FA Production di Aula Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar berakhir ricuh, Minggu (21/12/2025). Panitia diadukan ke pihak berwajib karena diduga menyelenggarakan acara tanpa izin resmi dan menimbulkan kekacauan.

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi. (Foto: Javasatu.com)

Risma Sukma Wardana, salah seorang wali peserta lomba mengatakan, acara yang seharusnya berjalan tertib sesuai juknis pendaftaran online ternyata menerima peserta melebihi kuota yang ditetapkan. Akibatnya, pelaksanaan lomba molor dan beberapa anak gagal tampil. Bahkan, beberapa peserta menangis histeris hingga harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.

“Anak-anak sangat kecewa karena tidak bisa tampil sesuai jadwal. Ada yang menangis dan sampai harus dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa kesehatannya,” ujar Risma, Senin (22/12/2025).

Risma menilai panitia melakukan pemotongan waktu penyajian secara sepihak, yang mengecewakan anak-anak. Hingga pukul 24.00 WIB, acara terpaksa dihentikan oleh pihak berwajib, sementara banyak peserta masih menunggu giliran tampil.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa acara ini tidak memiliki surat pemberitahuan maupun izin resmi dari Polsek Kepanjen Kidul.

“Kami sudah berjuang siang dan malam untuk kemajuan seni budaya di wilayah Blitar. Namun perilaku panitia ini merusak mental anak-anak dan mengecewakan banyak pihak,” kata Risma.

Sementara itu, Kolam Siharta, wali peserta lainnya, menyayangkan jalannya lomba yang tidak sesuai rencana. Ia menekankan bahwa kegiatan seharusnya menjadi sarana pengembangan kreativitas anak-anak, bukan justru menimbulkan stres dan kekacauan.

“Kegiatan ini seharusnya menjadi wadah kreatif bagi anak-anak untuk mengekspresikan bakat mereka, bukan menimbulkan trauma dan kekacauan,” ujarnya.

Wali peserta lomba menuntut pengembalian biaya pendaftaran dan menegaskan agar penyelenggara bertanggung jawab atas kerugian materiil dan moral yang dialami peserta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum berhasil mengonfirmasi keterangan resmi dari pihak FA Production. (ich/saf)

Tags: Kecamatan Kepanjen KidulKota BlitarLombaTari
Previous Post

Unira Malang Matangkan KKN-Tematik Desa Wisata, Fokus Penguatan Ekosistem Berkelanjutan

Next Post

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Related Posts

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Menikah, Mahar Rp 31 Juta Tunai
Berita

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Menikah, Mahar Rp 31 Juta Tunai

31 Oktober 2026
Usai Karnaval, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Turun Sapu Jalan
Berita

Usai Karnaval, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Turun Sapu Jalan

31 Oktober 2026
Razia Miras di Kebomas Gresik, Polisi Sita 47 Botol dari Dua Lokasi
Berita

Razia Miras di Kebomas Gresik, Polisi Sita 47 Botol dari Dua Lokasi

31 Oktober 2026
Iing Misbahuddin Ajak Warga Majalengka Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Berita

Iing Misbahuddin Ajak Warga Majalengka Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

31 Oktober 2026
Kapolres Batu Ngopi Bareng SPSI, Bahas Hak Pekerja dan Kamtibmas
Berita

Kapolres Batu Ngopi Bareng SPSI, Bahas Hak Pekerja dan Kamtibmas

31 Oktober 2026
Tuntaskan Misi PBB di Kongo, 467 Prajurit Kostrad Pulang Bawa Kehormatan
Berita

Tuntaskan Misi PBB di Kongo, 467 Prajurit Kostrad Pulang Bawa Kehormatan

31 Oktober 2026
Next Post
Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com