email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

by Sudasir Al Ayyubi
26 Desember 2025

JAVASATU.COM- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria berinisial S (41) yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV. (Foto: Tangkapan CCTV)

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernopol W-4413 FC milik korban bernama Ratinah (45).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel, lalu masuk ke dalam rumah sebentar.

“Korban meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB saat anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun kendaraan sudah hilang dari tempat semula. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duduksampeyan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat membawa kabur motor korban.

“Identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang ternyata merupakan tetangga korban,” ungkap Hendrawan.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena melihat kunci motor masih terpasang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meski diparkir di depan rumah sendiri. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan DuduksampeyankriminalPencurianPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d