email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

by Sudasir Al Ayyubi
26 Desember 2025

JAVASATU.COM- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria berinisial S (41) yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV. (Foto: Tangkapan CCTV)

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernopol W-4413 FC milik korban bernama Ratinah (45).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel, lalu masuk ke dalam rumah sebentar.

“Korban meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB saat anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun kendaraan sudah hilang dari tempat semula. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duduksampeyan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat membawa kabur motor korban.

“Identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang ternyata merupakan tetangga korban,” ungkap Hendrawan.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena melihat kunci motor masih terpasang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meski diparkir di depan rumah sendiri. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan DuduksampeyankriminalPencurianPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rembuk Akur di Bawean, Wabup Gresik Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pupuk

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Lapas Malang Gandeng Dinkes Gelar VCT Mobile, 155 Warga Binaan Diperiksa

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Harga Bapokting di Pasar Kepanjen Malang Masih Stabil, Cabai Rawit Sempat Naik

Prev Next

POPULER HARI INI

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

FKAUB, MPD dan INTI Buktikan Toleransi di Malang saat Harlah Seabad NU

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d