email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

by Sudasir Al Ayyubi
26 Desember 2025

JAVASATU.COM- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria berinisial S (41) yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV. (Foto: Tangkapan CCTV)

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernopol W-4413 FC milik korban bernama Ratinah (45).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel, lalu masuk ke dalam rumah sebentar.

“Korban meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB saat anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun kendaraan sudah hilang dari tempat semula. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duduksampeyan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat membawa kabur motor korban.

“Identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang ternyata merupakan tetangga korban,” ungkap Hendrawan.

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena melihat kunci motor masih terpasang.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meski diparkir di depan rumah sendiri. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan DuduksampeyankriminalPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved