email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

by Sudasir Al Ayyubi
26 Desember 2025

JAVASATU.COM- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, menangkap seorang pria berinisial S (41) yang diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV. (Foto: Tangkapan CCTV)

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernopol W-4413 FC milik korban bernama Ratinah (45).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel, lalu masuk ke dalam rumah sebentar.

“Korban meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB saat anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun kendaraan sudah hilang dari tempat semula. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duduksampeyan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, wajah pelaku terlihat jelas saat membawa kabur motor korban.

“Identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang ternyata merupakan tetangga korban,” ungkap Hendrawan.

Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena melihat kunci motor masih terpasang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV.

BacaJuga :

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meski diparkir di depan rumah sendiri. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan DuduksampeyankriminalPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved